https://wa.wizard.id/003a1b

Indramayu, Proyek Rehabilitasi Kelas SDN 1 Kubangsari Disorot, LSM Penjara Indonesia Siap Mengawal  

DAILYPOST.ID , Indramayu – Proyek rehabilitasi ruang kelas di UPTD SDN 1 Kubangsari cipancuh kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, senilai Rp. 367.657.000,00,- menjadi sorotan tajam. LSM Penjara Indonesia (LSM-PI) Kabupaten Indramayu mengecam dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang didanai dari TA 2025 ini.

Waryono, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Indramayu, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat sekolah dasar. “Kami sangat prihatin dengan dugaan praktik yang tidak benar dalam proyek ini. Seharusnya, dana yang besar ini bisa memberikan dampak positif bagi siswa dan guru, bukan malah disalahgunakan,” ujarnya, Kamis (17/10/2025).

LSM Penjara Indonesia menyoroti beberapa kejanggalan dalam proyek yang dikerjakan oleh CV. ANUGRAH PILAR UTAMA. Di antaranya adalah dugaan kurangnya pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, yang seharusnya menjadi pihak yang bertanggung jawab atas kelancaran dan kualitas proyek.

“Kami menduga pengawasan dari dinas terkait sangat minim, bahkan mungkin tidak ada sama sekali. Ini sangat disayangkan, karena tanpa pengawasan yang ketat, potensi terjadinya penyimpangan akan semakin besar,” tegas Waryono.

Selain itu, LSM Penjara Indonesia juga menyoroti dugaan tidak adanya pelaksana proyek di lokasi pekerjaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek dan bagaimana kualitas pekerjaan dapat dijamin.

“Kami mendapatkan laporan bahwa pelaksana proyek jarang terlihat di lokasi. Ini sangat aneh, bagaimana mungkin proyek bisa berjalan dengan baik jika tidak ada yang mengawasi dan mengendalikan pekerjaan secara langsung?” tanya Waryono.

Lebih lanjut, LSM Penjara Indonesia juga menemukan dugaan pekerjaan yang asal-asalan dan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah penggunaan besi dowel yang berukuran kecil, yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya.

Menyikapi temuan ini, LSM Penjara Indonesia menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini dan mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu untuk segera bertindak. Jika terbukti ada penyimpangan, kami akan menuntut agar pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Waryono.

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version