https://wa.wizard.id/003a1b

Integrasi Data Tanah dan Pajak, Nusron Sebut PAD Bisa Naik Hingga 300 Persen

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , Mataram — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa integrasi data pertanahan dan perpajakan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan tanpa harus menaikkan tarif pajak.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kantor Gubernur NTB, Jumat (10/04/2026).

“Integrasi antara Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) terbukti mampu meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan hingga 300 persen tanpa menaikkan tarif,” ujar Nusron Wahid.

Menurutnya, selama ini masih banyak ditemukan ketidaksesuaian antara data pertanahan dan data objek pajak di berbagai daerah, sehingga potensi penerimaan belum tergarap optimal.

“Kalau data sudah sinkron, tanpa menaikkan tarif pun penerimaan bisa meningkat signifikan,” jelasnya.

Nusron mencontohkan sejumlah daerah yang telah berhasil menerapkan integrasi data, seperti Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Sragen. Daerah-daerah tersebut mampu meningkatkan penerimaan pajak secara drastis setelah menyelaraskan data pertanahan dan perpajakan.

Ia menilai, langkah serupa dapat diterapkan di NTB dengan memulai dari wilayah yang memiliki kesiapan data lebih baik sebagai proyek percontohan.

Selain meningkatkan PAD, integrasi data juga dinilai mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan.

Ke depan, sinergi kedua sektor tersebut diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif serta menghadirkan sistem perpajakan yang lebih adil bagi masyarakat.

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version