, Bengkulu – Padatnya aktivitas harian membuat masyarakat membutuhkan kepastian waktu saat mengurus pertanahan. Dengan layanan Pengukuran Terjadwal, warga kini bisa mengetahui secara pasti kapan bidang tanahnya akan diukur, sehingga kegiatan lain tidak terganggu. Hal itu dirasakan Rahmat Irianto (64), pensiunan yang tengah mendaftarkan tanahnya di Kantor Pertanahan Kota Bengkulu.
“Dalam pengukuran sebelumnya, yang terbayang oleh kami, banyak sekali waktu yang terbuang dan tidak terjadwal. Semenjak ada Pengukuran Terjadwal, jadi lebih presisi waktunya, ketepatan dan kepastian jadwal pengukuran,” ungkap Rahmat saat ditemui di Kantah Kota Bengkulu.
Kepastian jadwal tersebut membuatnya lebih tenang dan mudah mengatur waktu pada hari pengukuran.
“Yang pasti lebih tenang karena jadwalnya sudah tahu kapan. Jadinya aktivitas kita yang lain tidak terganggu. Hari ini dimasukkan, nanti dikonfirmasi paling lama 3-4 jam, kapan pengukuran bisa dilakukan,” ujarnya.
Selain kepastian waktu ukur, Rahmat juga merasakan proses pelayanan yang lebih transparan dan jelas. Perubahan ini membuat masyarakat semakin bersemangat mengurus sertipikasi tanah secara mandiri.
“Kami sebagai masyarakat sangat puas. Alhamdulillah setelah adanya Pengukuran Terjadwal, ya masyarakat mulai antusias dan sangat ingin mengurus tanahnya,” ucapnya.
Ia berharap transformasi layanan di Kementerian ATR/BPN tidak berhenti pada pengukuran saja, tetapi terus dikembangkan pada layanan lainnya.
“Semoga program ini bisa ditindaklanjuti dengan program-program yang lain. Jangan sampai berhenti di program pengukurannya saja,” pungkas Rahmat.
Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu dari tiga transformasi layanan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN, bersama Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan. Ketiga program tersebut resmi diluncurkan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pada 17 Agustus 2026 untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, dan terukur.













