GORONTALO – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo mendampingi Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam peninjauan lapangan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, serta Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Rabu (15/7/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai sasaran, yakni meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan rumah yang layak huni, aman, dan didukung kepastian hukum atas tanah yang menjadi lokasi tempat tinggal penerima manfaat.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Gorontalo bersama jajaran pemerintah meninjau secara langsung kondisi rumah-rumah penerima bantuan. Selain itu, rombongan juga berdialog dengan masyarakat guna mendengarkan secara langsung perkembangan pelaksanaan program serta manfaat yang telah dirasakan oleh para penerima.
Kehadiran Kanwil BPN Provinsi Gorontalo dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap keberhasilan Program BSPS, khususnya pada aspek pertanahan. BPN berperan memastikan status dan legalitas tanah penerima bantuan memiliki kepastian hukum sehingga dapat mendukung keberlanjutan program perumahan pemerintah.
Selain memberikan kepastian status tanah, Kanwil BPN Provinsi Gorontalo juga terus mendorong tertib administrasi pertanahan sebagai bagian dari upaya menciptakan pelayanan yang profesional dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Program BSPS diharapkan tidak hanya menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga menjamin kepastian hukum atas tanah sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.













