Asahan – Wakil Bupati Asahan mengunjungi kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Kunjungan tersebut dalam rangka membahas percepatan pembangunan program pendidikan berbasis kerakyatan bersama Menteri Sosial (Mensos) RI.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Asahan, Rianto mengatakan, keikutsertaan Kabupaten Asahan dalam rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemensos nomor 1779/1/PR.01.04/5/2026 tanggal 12 Mei 2026 tentang usulan alternatif lokasi potensial pembangunan sekolah rakyat tahap II.
“Dimana Kabupaten Asahan ditetapkan sebagai salah satu daerah yang telah memenuhi readiness criteria sebagai calon lokasi pembangunan,” katanya.
Ia juga menegaskan, Pemkab Asahan berkomitmen untuk mempersiapkan mulai dari kesiapan lahan, dukungan utilitas, kelengkapan administrasi, hingga koordinasi lintas perangkat daerah sebagai bentuk keseriusan dalam menyahuti program strategis nasional tersebut.
“Komitmen penuh Pemkab Asahan dalam mendukung percepatan pembangunan sekolah rakyat sebagai salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan, Pemkab Asahan akan segera menindaklanjuti seluruh tahapan dan persyaratan yang diperlukan guna mempercepat realisasi pembangunan sekolah rakyat di Kabupaten Asahan.
Sementara itu, Sekjen Kemensos RI, Robben Rico menyampaikan, Satuan Tugas (Satgas) pembangunan sekolah rakyat dan jajaran terkait akan memastikan percepatan penetapan lokasi pembangunan, penentuan kesiapan lahan, pengecekan pemenuhan dokumen administrasi, serta dukungan infrastruktur dasar di daerah calon penerima.
Ia juga menegaskan, Kemensos RI memastikan Kabupaten Asahan menjadi salah satu daerah yang masuk dalam usulan prioritas pembangunan sekolah rakyat tahap II.
“Itu berdasarkan hasil survei lapangan, pemenuhan readiness criteria serta kesiapan dukungan daerah. Sehingga Asahan dipastikan masuk dalam tahapan lanjutan realisasi pembangunan program strategis nasional tersebut,” tutupnya.













