https://wa.wizard.id/003a1b

Kementerian ATR/BPN Batalkan Sertipikat Bermasalah, Apresiasi Mengalir dari Susno Duadji

Kementerian ATR/BPN Batalkan Sertipikat Bermasalah, Apresiasi Mengalir dari Susno Duadji.

DAILYPOST.ID Jakarta– Polemik penerbitan sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut kembali menjadi sorotan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memerintahkan pembatalan sejumlah sertipikat bermasalah yang terindikasi melanggar batas pantai dan memiliki cacat hukum akibat maladministrasi. Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

“Pak Nusron benar-benar memihak kepada rakyat. Langkah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN sangat tepat dan terbuka dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Susno Duadji dalam sesi telekonferensi di acara Primetime News Metro TV, Jumat (24/01/2025).

Susno Duadji menyatakan bahwa pembatalan sertipikat oleh Kementerian ATR/BPN dapat menjadi bukti konkret bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan tindak pidana pemalsuan.

“Sertipikat itu dibatalkan karena cacat hukum. Biasanya alas haknya adalah dokumen palsu. Ini bisa menjadi alat bukti adanya tindak pidana pemalsuan, bahkan suap yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” jelas Susno.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kementeriannya terus berupaya menyelesaikan polemik ini sesuai ketentuan hukum.

“Kami fokus pada evaluasi dan memastikan produk pertanahan sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil langkah hukum, baik melalui pembatalan maupun pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” kata Harison.

Lebih lanjut, Harison mengapresiasi peran masyarakat dalam mengawasi proses pendaftaran tanah. Ia juga mengajak publik untuk memanfaatkan platform geoportal resmi kementerian di bhumi.atrbpn.go.id demi memastikan transparansi data pertanahan.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif melakukan kontrol sosial. Kami akan terus menjaga transparansi dan profesionalisme dalam setiap langkah kami,” tutup Harison.

Langkah Kementerian ATR/BPN ini menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan polemik sertipikat bermasalah, sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

(d10)

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version