, Limboto – Dalam kasus pria gantung diri di rumah Wakil Ketua DPRD Kabupaten (Dekab) Gorontalo, terlihat adanya ketidaksinkronan antara pihak kepolisian di tingkat Polsek dan Polres dalam menangani kasus ini.
Polisi nampak enggan memberikan keterangan secara jelas terkait pemeriksaan kasus tersebut, bahkan tampak saling lempar tanggung jawab terkait perkembangan kasus.
Kapolsek Batudaa bahkan menyarankan wartawan untuk berkoordinasi langsung dengan pemilik rumah.
“Begini jo, ente kan so baku iko dengan beliau pemilik rumah, jadi silahkan berkoordinasi jo, langsung ke beliau aja. Bagaimana caranyalah, posisinya biar enak, biar tidak salah ini, mengerti kan?” ucap Yudi.
“Ini kan kita masih dalam tahap penyelidikan juga,” sambung Kapolsek.
Kemudian, saat ditanyakan tentang jumlah saksi yang telah diperiksa, Kapolsek tampak tidak sigap memberikan jawaban yang pasti. Ia bahkan terlihat menyerahkan pertanyaan tersebut kepada penyidik di Polres Gorontalo.
“Untuk pemeriksaan sudah kita alihkan ke Polres, jadi kemarin kita sudah limpahkan ke sana berkasnya,” tegas Yudi.
Sementara KBO Satreskrim Polres Gorontalo mengatakan bahwa proses pemeriksaan saksi dilakukan oleh pihak Polsek Batudaa.
“Karena terbitnya laporan polisi (LP) dari polsek, kemungkinan polsek Batudaa. Tapi, kita dari Polres Biasanya backup,” kata IPDA Rudianto Simbala, Kamis (27/4/2023).
Untuk diketahui bahwa pada tanggal 25 April lalu, sekitar pukul 06.50, ditemukan mayat laki-laki yang tergantung di dusun Basulapa, Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo. Mayat tersebut kemudian diidentifikasi sebagai Gilang Ramansyah Mokoagow.
Menurut hasil interogasi, Gilang Ramansyah Mokoagow tinggal di rumah Wakil Ketua DPRD Gorontalo, Irwan Dai, dan telah bekerja di sana selama beberapa waktu sebelum mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan kabel lampu selang yang dililit dan terikat di lehernya.
Kasus ini semakin terlihat misterius karena keluarga korban menolak untuk melakukan otopsi dan mengeluarkan surat pernyataan untuk menegaskan hal tersebut.
Meskipun demikian, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif di balik tindakan tragis Gilang Ramansyah Mokoagow.
Seharusnya, pihak kepolisian harus memberikan keterangan yang jelas dan terbuka terkait perkembangan kasus ini untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan tuntas dan adil.
Namun, dengan sikap enggan yang ditunjukkan oleh pihak kepolisian, dapat menimbulkan keraguan publik terhadap kemampuan mereka dalam menangani kasus-kasus seperti ini.












