, Gorontalo- Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf menerima aspirasi masyarakat Aliansi Penambang Rakyat Suwawa yang mendatangi Gedung DPRD, Senin (14/03/2022).
Aliansi Penambang Rakyat Suwawa saat melakukan demo menyampaikan tuntutan yakni antara lain meminta pihak luar tidak melakukan Intervensi urusan pertambangan Rakyat Suwawa.
Selain itu, massa pendemo meminta Forkopimda Bone Bolango dan Provinsi Gorontalo tidak mengekang aktivitas pertambangan rakyat suwawa, demi hajat hidup rakyat suwawa (sumber pendapatan utama masyarakat suwawa).
“Kami meminta Forkopimda Bone Bolango dan Provinsi Gorontalo menjadi penengah dan mencarikan solusi terhadap aktivitas pertambangan rakyat suwawa,” ujar massa aksi.
Pendemo juga meminta PT. Gorontalo mineral memberikan ruang bagi masyarakat suwawa dalam pengelolaan kekayaan alam/pertambangan suwawa, dan meminta Kapolda Gorontalo tidak mengatasnamakan penertiban terhadap aktivitas pertambangan rakyat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Jika terjadi penertiban, pengekangan, monopoli terhadap pertambangan rakyat di suwawa seluruh penambang Suwawa yang sudah sejak dahulu melakukan aktivitas penambangan sebelum provinsi gorontalo terbentuk, akan meminta pertanggung jawaban kehidupan kepada Forkopimda Bone Solango, Forkopimda Provinsi Gorontalo, dan PT. Gorontalo Mineral,” teriak massa aksi.
Tuntutan aksi, lanjut massa, merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan, serta menjadi konsekuensi pemerintah atas hajat ketidupan rakyat penambang suwawa.
“Jika dalam kurun waktu 3 x 24 jam, Tuntutan ini tidak diindahkan oleh semua pihak yang termaktub dalam tuntutan ini. Kami Rakyat Penambang Suwawa akan melakukan Aksi Akbar (15.000 Penambang) tanpa menjamin stabilitas daerah akan terjaga bila dalam 3×24,” tegas massa aksi.
Menanggapi aksi massa pendemo tersebut, Ketua DPRD Paris Jusuf akan menindaklanjuti aspirasi yang disuarakan Aliansi Penambang Rakyat Suwawa.
“Saya akan menindaklanjuti aspirasinya dengan akan melaksanakan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mencari solusi bagi nasib penambang,” pungkas Ketua Deprov. (**)













