https://wa.wizard.id/003a1b

Ketua DPRD Sergai Beri Penjelasan Terkait Janjinya dengan Himppera

Dailypost.id
ki1-35424a5c

DAILYPOST.ID , Serdang Bedagai – Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dr.M.Rizky Ramadhan Hasibuan SH,SE, MKM, menjelaskan terkait komentar Ketua Himppera yang mengungkit tentang janjinya dalam penertiban pasar pasar yang dianggab liar di Kabupaten Sergai, yang menurut Ketua Himppera janji tersebut di sampaikan Ketua DPRD Sergai pada 5 Agustus 2020 lalu, saat Pengurus Himppera beraudensi ke Kantor DPRD Sergai.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Sergai dr.M.Rizky Ramadhan Hasibuan melalui pesan WhatsApp saat di konfirmasi Wartawan Rabu (16/3/2022) menyampaikan maafnya karena lamanya ia membalas pesan WhatsApp Konfirmasi tersebut, dikarenakan ia masih di pesawat dan baru turun dari pesawat “Maaf bang baru dibalas, Saya baru turun pesawat” tuturnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan terkait penertipan pasar-pasar liar di Sergai, dilihat terlebih dahulu yang di katakan pasar liar itu apa, tugas pemerintah daerah seperti apa dan harus melihat Perda No 7 tahun 2018 apakah pasar lelo itu pasar liar. Jadi sebaiknya melihat dari sudut pandang hukum supaya bisa di pahami.

“Terkait berjanji menertibkan pasar-pasar liar di serdang Bedagai, itu kita lihat terlebih dahulu, yang dikatakan pasar liar apa,nah tugas pemerintah daerah seperti apa,kita harus melihat Perda No 7 tahun 2018, apakah pasar lelo itu pasar liar, jadi kita sebaiknya melihat dari sudut pandang hukum.. supaya kita bisa memahami.. jadi kita lihat lagi pasar2 rakyat ada berapa di Sergai, apakah hanya pasar lelo..” papar dr Rizki.

Saat ditanya Dari pantauan Ketua DPRD ada brapa pasar rakyat yg tidak sesuai dengan Perda no 7 tahun 2018?, Ketua DPRD Sergai dr.Rizky Ramadhan Hasibuan menjawab pihaknya masih melakukan pendataan “Ni Masih kami data bang dari DPRD” ungkapnya. (Daily14)

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version