Kota Gorontalo – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden, secara resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Biawao Kecamatan Kota Selatan pada Jumat (02/08/2024).
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Gorontalo dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Selatan.
Dalam sambutannya, Mario S. Nurkamiden menyampaikan harapannya agar anggota PPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Gorontalo untuk memastikan kelancaran proses pemilihan di tingkat kelurahan, sehingga setiap tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.













