Komisi I DPRD Trenggalek Bersama Mitra OPD Bahas Empat Kekosongan JPT Pratama

DAILYPOST.ID ,Trenggalek – 
DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi I memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dalam rangka melanjutkan pembahasan tentang target pengisian empat jabatan pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang masih kosong.

Hal itu dikarenakan proses pengisian tujuh Kepala Dinas beberapa waktu lalu masih menyisakan empat posisi Kepala Dinas yang masih kosong.

Maka dari itu, komisi I DPRD Trenggalek memberikan rekomendasi penyelesaian agar memberikan pelayanan yang maksimal.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin usai rapat mengatakan, bahwa dirinya telah menanyakan kelanjutan pengisian empat jabatan yang masih kosong, setelah kemarin adanya pengisian tujuh jabatan tinggi pratama.

Kekosongan empat Kepala Dinas tersebut yakni Kepala Dinas Dukcapil, dimana masih menunggu rekomendasi dari mendagri dan Kasatpol PP harus proses mendapatkan sertifikat penyidik PNS juga ada Staf ahli bidang permasalahan dan SDM serta Kadis Dinas Sosial.

“Untuk eselon III ada empat yang perlu di isi, sedangkan kekosongan jabatan di bawahnya sebanyak 59 jabatan,” terang Alwi, usai rapat, Rabu (7/6/2023).

Alwi juga menyampaikan bahwa sebanyak 59 jabatan yang kosong dan belum terisi tersebut jabatan di bawahnya eselon, sedangkan hasil klarifikasi target pengisian akan dilakukan jika satu dari dua rekomendasi yakni Dukcapil dan Satpol PP segera muncul.

“Satu saja antara rekomendasi Mendagri dan sertifikat penyidik PNS diterima mungkin akan dilakukan secara bersamaan untuk pengisian jabatan kosong sebanyak 59 itu,” ucapnya.

Alwi menargetkan pada bulan Juli sudah terisi, karena telah disiapkan kandidatnya. Namun, perlu diketahui bahwa untuk kekosongan tersebut bukan merupakan faktor dari kekurangan SDM.

“Intinya kami mendorong untuk jabatan di isi agar pelayanan masyarakat bisa maksimal, tentu semua akan berjalan dengan apa yang diharapkan,” terangnya.

Alwi juga menambahkan, pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik dengan terisinya jabatan yang kosong.

“Kalau memang mau perampingan memang bisa saja, namun perampingan juga harus diimbangi pada organisasi. Nanti organisasi ini bisa dirampingkan pada perubahan peraturan,” jelasnya. (Sar) 

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version