, Kota Gorontalo – Setiap awal tahun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mulai melakukan audit laporan keuangan pemerintah daerah terutama dalam bentuk pengumpulan data-data yang diperlukan.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali (Wawali) Kota Gorontalo, Ryan F. Kono saat melauching sekaligus menggelar sosialisasi tata cara penginputan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (RKPBMD) tahun 2024, melalui aplikasi Sistem Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (E-Rekab) dan Sistem Informasi Manajemen Aset Kota (Si-Maskot) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, yang dilaksanakan di Hotel Grand Q, Rabu (15/03/2023).
“Pemerintah daerah sangat berkepentingan dengan audit tersebut, karena beberapa tahun terakhir ini, kementerian keuangan menerapkan sistem reward and punishment terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.
Dengan demikian, kata Ryan tertib administrasi aset di lingkungan Kota Gorontalo sangat ditekankan dalam hal ini.
“Belanja modal pada hakikatnya adalah belanja untuk memenuhi kebutuhan dalam bentuk barang modal atau yang lazim disebut aset,” ucapnya.
Selain itu, Ryan mengungkapkan dalam penyusunan RKBMD seringkali dibuat hanya sekedar untuk memenuhi standar ketaatan azas dengan audit laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK, dan tidak jarang mekanisme penyusunannya terbalik dari yang seharusnya.
“Yaitu disusun berdasarkan RKA-OPD, sehingga prinsip penganggaran berbasis kebutuhan tidak terpenuhi,” katanya.
Oleh karena itu, Ryan menuturkan bahwa dengan melihat kendala yang terjadi di lapangan maka Pemkot Gorontalo melalui Badan Keuangan Kota Gorontalo melaksanakan launching sekaligus sosialisasi tata cara penginputan RKBMD pada setiap OPD untuk memberikan pemahaman terhadap pengelolaan barang di masing-masing OPD dalam penyusunan RKBMD dan RKPBMD.
“Sehingga dengan sosialisasi ini dapat menghasilkan RKBMD yang sesuai dengan kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ahir sambutnya Ryan berpesan, kepada pimpinan OPD dan pejabatan penatausahaan barang untuk dapat memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Atas berbagai materi yang nantinya akan disampaikan oleh pemateri supaya benar-benar dipahami sehingga penerapannya tidak menyalahi aturan.” tandasnya. (Jefry_Potabuga)












