Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Beri Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Menunggu Tanpa Kejelasan

Dailypost.id

DAILYPOST.ID JAKARTA – Kepastian waktu menjadi salah satu kemudahan yang dirasakan masyarakat melalui layanan Pengukuran Terjadwal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui jadwal pengukuran bidang tanah sejak awal sehingga proses sertipikasi lebih terencana.

 

Manfaat tersebut dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, saat mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kalinya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate.

 

Ratna menilai, kejelasan jadwal membuat masyarakat lebih mudah menyesuaikan waktu dan mempersiapkan kebutuhan sebelum petugas melakukan pengukuran.

 

“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian,” ujar Ratna setelah membayar Surat Perintah Setor (SPS) di Kantah Kota Ternate.

 

Pengalaman Ratna menunjukkan bagaimana kepastian jadwal dapat membuat tahapan pelayanan pertanahan lebih mudah dipahami masyarakat.

 

Setelah melengkapi berkas pada 4 September 2026, ia menerima informasi pada 8 September bahwa SPS sudah dapat diambil sekaligus dengan penjadwalan pengukuran. Pengukuran tanahnya kemudian dijadwalkan berlangsung dua hari setelahnya.

 

“Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa pilih jadwalnya kapan dan petugas ukurnya siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu,” ungkapnya.

 

Menurut Ratna, kepastian tersebut membuat proses sertipikasi tanah lebih nyaman karena masyarakat tidak perlu menunggu tanpa mengetahui perkiraan waktu pelaksanaan pengukuran.

 

Ia berharap layanan Pengukuran Terjadwal dapat terus diterapkan di berbagai kantor pertanahan agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.

 

Pengalaman positif serupa disampaikan Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang juga mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kalinya di Kantah Kabupaten OKU.

 

Ia mengapresiasi sistem tersebut karena membantu masyarakat memantau jadwal pengukuran sekaligus meningkatkan transparansi koordinasi dengan petugas.

 

“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” ujar Muhammad Riza Farezi.

 

Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya dalam memberikan kepastian pada tahapan pengukuran bidang tanah.

 

Dengan jadwal yang lebih jelas, masyarakat dapat mempersiapkan diri sebelum pengukuran dilaksanakan. Di sisi lain, proses pelayanan diharapkan berlangsung lebih tertib, terukur, dan terencana.

 

Kepastian waktu ini menjadi salah satu aspek penting dalam membangun pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus meningkatkan kenyamanan dal

am mengurus sertipikasi tanah.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version