BANYUMAS – Di saat sebagian besar layanan publik tutup selama libur Lebaran, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyumas justru tetap menghadirkan layanan terbatas bagi masyarakat. Kebijakan ini menjadi angin segar, terutama bagi warga yang membutuhkan kepastian informasi terkait persoalan tanah.
Sejumlah warga pun memanfaatkan momentum tersebut untuk berkonsultasi langsung. Hasilnya, mereka mengaku mendapatkan pelayanan yang informatif, jelas, dan memuaskan.
Salah satunya Imam Syafii, warga Purwokerto Timur. Ia datang ke Kantah Banyumas untuk berkonsultasi terkait proses pengurusan waris. Menurutnya, pelayanan yang diberikan tidak hanya ramah, tetapi juga memberikan penjelasan yang mudah dipahami.

“Saya mendapatkan gambaran yang konkret dan koheren tentang bagaimana alur untuk mengurus waris. Terus terang saya sangat terbantu karena informasinya lengkap dan detail,” ujar Imam, Senin (23/03/2026).
Imam menilai, layanan yang tetap dibuka saat hari libur sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Ia bahkan menyebut kebijakan ini sebagai solusi nyata bagi warga.
“Pelayanan di hari libur ini sangat efektif. Banyak masyarakat yang tidak sempat mengurus di hari biasa. Jadi ketika hari libur masih ada pelayanan, ini sangat membantu. Saya juga mengapresiasi petugas yang tetap bekerja dengan sepenuh hati,” tambahnya.
Hal serupa dirasakan Yusak, warga lainnya yang datang untuk mencari kejelasan terkait perbedaan data tahun pada dokumen tanah miliknya. Ia mengaku puas dengan pelayanan yang tetap berjalan meski dalam suasana Lebaran.
“Ini masih suasana Lebaran, tapi pelayanan tetap ada. Dari jam 8 sampai 12 siang masih dilayani. Saya senang sekali, pelayanannya juga bagus,” ungkap Yusak.
Tak hanya itu, Yusak juga mengajak masyarakat yang memiliki persoalan pertanahan agar tidak ragu memanfaatkan layanan yang tersedia.
“Kalau ada masalah soal tanah, datang saja ke sini. Pasti dilayani dengan baik,” tuturnya.
Kehadiran layanan pertanahan terbatas selama libur Lebaran 2026 ini menjadi bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan akses pelayanan kepada masyarakat tanpa terputus, bahkan di tengah momentum hari raya.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian, terutama bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak terkait urusan pertanahan.
Dengan tetap hadirnya layanan di masa libur, negara menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak mengenal jeda—demi kepastian hak dan kenyamanan masyarakat.













