Lewat Program PTSL Pemda Gorut Kembali Dapatkan Sertifikat 7100 Jatah Tanah Untuk Masyarakat

DAILYPOST.ID , Gorontalo Utara – Atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara dan masyarakat, Sekretaris Daerah (Sekda), Suleman Lakoro menyampaikan terima kasih dan rasa syukur kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo Utara, yang kembali memberikan kepercayaan atas 7100 jatah tanah yang akan disertifikatkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistim Lengkap (PTSL) untuk tahun 2023.

Ungkapan itu disampaikan Sekda Suleman Lakoro, saat hadir pada kegiatan Penyampai Pelaksanaan Pencanangan kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dan sosialisasi kegiatan PTSL tahun 2023 oleh BPN Kabupaten Gorontalo Utara, yang bertempat di Kantor Desa Didingga, Kecamata Biau, Jumat (03/02/2023).

Terkait hal itu, selaku pemerintah daerah, Suleman Lakoro berharap kepada pemerintah kecamatan dan Desa, untuk membantu semaksimal mungkin persertifikatan tanah melalui program PTSL oleh BPN.

“Tentu ini satu karunia besar bagi kami, sehingga atas nama pemda dan masyarakat, berharap kepada pemerintah kecamatan dan desa untuk membantu semaksimal mungkin, agar supaya persertifikatan tanah melalui PTSL ini bisa terlaksana dengan maksimal, sehingga jatah yang diberikan 7100 porsi sertifikat itu bisa terpenuhi,” ujar sekda.

Selain itu, lanjut Sekda, Pemda juga memberikan dukungan atas dilaksanakannya pencanangan kegiatan Gemapatas di seluruh Indonesia, yang berlaku sejak Jumat, 3 Februari 2023.

Untuk Provinsi Gorontalo terdapat 3000 tanda batas, sementara untuk Kabupaten Gorontalo Utara terdapat 900 tanda batas.

“Kami sangat mendukung apa yang telah dicanangkan hari ini di seluruh Indonesia, yakni pelaksanaan Gemapatas. Alhamdulillah untuk Provinsi Gorontalo ada 3000 tanda batas, dan juga untuk Kabupaten Gorontalo Utara ada 900,” tandas Suleman.

Menurut Sekda, hal itu sebagai pertanda keseriusan pemerintah melalui BPN untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat atas hak tanah mereka. Mengingat selama ini, di Gorontalo Utara banyak persoalan-persoalan yang masuk ke ranah hukum.

“Dengan adanya gerakan ini Insya Allah kedepan, yang pertama meminimalisir persoalan tanah yang ada di Gorontalo Utara sampai ke ranah hukum. Yang kedua, masyarakat Gorontalo Utara yang memiliki tanah akan mendapat kepastian hukum dalam perolehan hak tanahnya,” pungkas Suleman Lakoro. (Daily05)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version