JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak para penerima sertipikat tanah wakaf untuk menjadi pionir dalam percepatan sertipikasi aset wakaf di berbagai daerah.
Ajakan tersebut disampaikan saat penyerahan 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
“Bapak/Ibu yang tanahnya sudah disertipikatkan, kami mohon menjadi contoh dan pionir untuk mengajak nazir masjid, musala, dan pondok pesantren lainnya yang belum tersertipikatkan agar bekerja sama dengan Kementerian Agama dan ATR/BPN. Ayo kita sertipikatkan bersama-sama,” ujar Nusron.
Dari total 1.032 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 251 sertipikat berasal dari Provinsi Banten, 687 sertipikat dari Jawa Barat, dan 94 sertipikat dari DKI Jakarta.
Menurut Nusron, Kementerian ATR/BPN terus menggencarkan sertipikasi tanah wakaf melalui kolaborasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan dan pondok pesantren. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tanah wakaf memiliki kepastian hukum dan terlindungi dari potensi sengketa di masa mendatang.
Ia menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia dapat tersertipikasi sebelum tahun 2029.
“Target kami, tahun 2028 kalau bisa sudah sapu bersih 100 persen selesai tanah wakaf ini,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Nusron juga menjelaskan bahwa tanah wakaf merupakan salah satu dari lima jenis tanah yang diakui dalam sistem pertanahan nasional, selain tanah negara, tanah hak, tanah ulayat atau tanah adat, dan tanah aset sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari sekitar 126,7 juta bidang tanah yang telah terdaftar di Indonesia, sebanyak 97 juta bidang telah bersertipikat. Sementara itu, jumlah tanah wakaf tercatat mencapai 522.026 bidang, namun baru 306.189 bidang yang telah memiliki sertipikat atau sekitar 58,65 persen.
Meski demikian, capaian sertipikasi tanah wakaf terus menunjukkan peningkatan. Sejak 2016, jumlah bidang tanah wakaf yang telah bersertipikat bertambah sekitar 206.045 bidang atau meningkat lebih dari 200 persen dibandingkan sebelumnya.
Atas perkembangan tersebut, Nusron mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengamankan aset umat melalui sertipikasi tanah wakaf.
“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida, serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.












