, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) tengah bersiap untuk kembali melakukan pelelangan aset daerah berupa puluhan unit kendaraan dinas roda dua. Langkah ini merupakan kelanjutan dari program pemindahtanganan aset yang sebelumnya telah dilaksanakan, namun masih menyisakan sejumlah unit yang belum laku terjual.
Sebanyak 22 unit sepeda motor yang merupakan sisa dari lelang pada Desember 2025 lalu kini sedang dalam tahap verifikasi administrasi untuk dilelang kembali. Pemerintah daerah memandang pentingnya pelelangan ini sebagai upaya efisiensi anggaran, terutama untuk mengurangi beban biaya pemeliharaan terhadap kendaraan yang masa pakainya sudah tidak produktif lagi bagi operasional pemerintahan.
Pihak BPKD Kotamobagu melalui Bidang Aset menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi dan kelengkapan berkas sedang dirampungkan sebelum diserahkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Sebagaimana prosedur sebelumnya, pelelangan ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan melalui sistem daring (online). Masyarakat luas, baik dari dalam maupun luar daerah, memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses tawar-menawar aset tersebut.
Terkait jadwal pasti pelaksanaan, pemerintah masih melakukan koordinasi intensif dengan pihak KPKNL untuk menyesuaikan waktu luang. Mengingat saat ini sudah mendekati momentum bulan suci Ramadan, terdapat kemungkinan jadwal lelang akan ditetapkan setelah hari raya Idulfitri guna memastikan partisipasi peserta yang lebih maksimal.
Informasi detail mengenai kondisi unit, nilai limit, serta tata cara pendaftaran akun lelang nantinya akan diumumkan secara resmi melalui kanal pemerintah dan situs lelang negara. Pemkot Kotamobagu berharap lelang tahap kedua ini dapat berjalan sukses sehingga seluruh aset kendaraan dinas yang telah didata dapat berpindah tangan kepada pemilik baru dengan harga yang sesuai dengan nilai kewajaran. (*)
Optimalkan Aset Daerah, Pemkot Kotamobagu Segera Gelar Lelang Puluhan Motor Dinas Tahap Dua













