https://wa.wizard.id/003a1b

Pansus Ranperda DPRD Gorontalo Kunjungi Polres Boalemo, Bahas Pengawasan Minuman Beralkohol

Riski Kakilo
Pansus DPRD Provinsi Gorontalo berkunjung ke Polres Boalemo, Rabu (26/06/2024) | Foto: Humas

DAILYPOST.ID Boalemo – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Provinsi Gorontalo, tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol melakukan kunjungan kerja ke Polres Boalemo pada Rabu (26/06/2024).

Rombongan Pansus yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Warsito Somawiyono, diterima langsung oleh Wakapolres Boalemo, Afandi Nurkamiden, Kasat Narkoba Polres Boalemo, serta Kabag Ops. Kunjungan ini juga turut didampingi oleh Satpol PP Provinsi Gorontalo.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Pansus Warsito Somawiyono menyatakan pentingnya mendapatkan masukan dari pihak kepolisian, khususnya Polres Boalemo, yang telah menjalankan tugas terkait pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.

“Kita pada hari ini, tim Pansus Perda, pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol sounding khusus ke Polres Boalemo. Yang pertama tentu untuk kami mendapatkan masukan-masukan dari kepolisian, terutama Polres Boalemo, yang selama ini memang instansi ini sudah menjalankan tugas-tugas terkait,” ujar Warsito.

Warsito menekankan bahwa Perda yang dibuat akan spesifik untuk Provinsi Gorontalo, dengan tujuan utama mengendalikan peredaran minuman beralkohol.

“Kami tidak punya kewenangan untuk melarang, tapi kami hanya mengatur bagaimana peredaran ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak berdampak negatif, baik dari segi penggunaan yang tidak sesuai ketentuan maupun pemanfaatan yang melanggar ketentuan seperti perpajakan, bea cukai, dan retribusi,” tambahnya.

Sementara itu, Wakapolres Boalemo, Afandi Nurkamiden, menyambut baik kunjungan Pansus dan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan.

“Kami dari Polres Boalemo mengucapkan terima kasih banyak atas kedatangan dari anggota dewan provinsi ini. Kami siap mendukung kegiatan pemerintah dalam memberantas peredaran minuman beralkohol di Boalemo,” ujar Afandi.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan kepolisian dalam upaya pengendalian peredaran minuman beralkohol di Provinsi Gorontalo, sehingga peredaran minuman beralkohol dapat diawasi dan dikendalikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hadir dalam kunjungan kerja tersebut adalah para anggota Pansus yaitu Indri Monoarfa, Sintje Kadji, Nani Mbuinga, Dedi Hamzah, Nikma Tahir, Sri Masri Sumuri, dan Oktohari Dalanggo. Mereka semua berperan aktif dalam diskusi dan memberikan masukan berharga untuk penyusunan Ranperda yang lebih efektif.

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version