, Boalemo – Pemerintah Kabupaten Boalemo menggelar rapat terkait recofusing anggaran 2021, di rumah jabatan bupati, Sabtu (27/2/2021).
Rapat dipimpin Plt Bupati, Anas Jusuf dan dihadiri Pimpinan dan Sekretaris OPD di lingkup Pemkab Boalemo, serta camat se-Boalemo.
Anas menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Perimbangan Keuangan (PK) Nomor SE-2/PK/2021 Tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa TA 2021 Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid) 2019.

Di rapat tersebut, Anas meminta kepada seluruh OPD untuk memaparkan program apa saja yang akan direcofusing.
“Sehubungan dengan penanganan pendemi Covid-19, termasuk dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, maka perlu dilakukan penyesuaian penggunaan (recofusing) anggaran Transfer ke Daerahh dan Dana Desa (TKDD) untuk Tahun Anggaran 2021,” jelas Anas.
Adapun dana yang masuk dalam recofusing ini, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH) 2021, Dana Insentif Daerah (DID) 2021 dan Dana Desa 2021.
“Anggaran refocusing tersebut nantinya akan diarahkan ketiga sektor oleh Pemerintah Pusat yaitu kesehatan, Ekonomi dan bantuan sosial,” tambahnya.
Anas berharap, seluruh pimpinan OPD maupun camat kiranya dapat menyelesaikan refocusing anggaran tersebut dan disesuaikan dengan prosedur yang ditetapkan. (jeff/kelvin)













