, Boalemo- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Boalemo Anas Jusuf melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Buti, Desa Kramat, Desa Kaaruyan Kecamatan Mananggu, Desa Hutamonu Kcamatan Botumoito, Desa Sosial Kecamatan Paguyaman dan Desa Raharja, Kecamatan Wonosari.
Pelantikan bertempat di ruang Vicon Kantor Bupati, Senin (22/11/2021)
Pelantikan tersebut dihadiri Asisten I Setda Boalemo Roswita Is.Manto dan Kadis Sosial dan PMD Mondru Mopangga.
Plt Bupati Anas Jusuf, menyampaikan bahwa Badan Permusyawaran Desa (BPD) merupakan lembaga di desa yang bertugas mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan Pemerintahan desa serta mempelopori penyelenggaraan Pemerintahan desa berdasarkan tata kelola Pemerintahan yang baik.
Sehingga itu, anggota BPD harus bersinergi dengan kepala desa, jangan sampai kepala desa lari sendiri dan BPD lari sendiri.
“Di dalam membangun komunikasi dengan baik, Kondusif dan bijaksana, dalam pengambilan keputusan selalu bersinergi guna penyelenggaraan pembangunan yang ada di desa,” ungkap anas.
“Saya berharap kepada seluruh Anggota BPD yang baru dilantik, baik yang baru maupun Pengganti Antar Waktu (PAW) segera menyesuaikan dengan tugas -tugas kerja, karena BPD dan Kepala Desa akan mempersiapkan penyusunan APBDes tahun Anggaran 2022,” tutupnya (Adv/Daily10/jef)












