Pemerintah Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Nusron Bidik 1,1 Juta Rumah Penerima BSPS

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , Jakarta – Pemerintah memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat penerbitan sertipikat tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memastikan masyarakat tidak hanya memperoleh hunian yang layak, tetapi juga memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditempatinya.

“Melalui surat edaran bersama ini, kami mendukung percepatan pendaftaran tanah lintas sektor bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara utuh,” ujar Nusron.

Ia menjelaskan, SEB tersebut mengatur sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian PKP, dan BPS RI, mulai dari penyediaan data, proses verifikasi, hingga fasilitasi pelaksanaan sertipikasi tanah. Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia juga akan dilibatkan untuk mempercepat layanan kepada masyarakat.

Program sertipikasi tanah bagi MBR dibagi dalam tiga klaster, yakni Program Bantuan Pemerintah, Program Pembiayaan Perbankan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Klaster Mandiri.

Dalam tahap awal, Kementerian ATR/BPN memprioritaskan penyelesaian sertipikasi terhadap sekitar 1,1 juta rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) periode 2015 hingga 2024.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan penyelesaian sertipikasi terhadap 45 ribu rumah penerima BSPS tahun 2025 serta sekitar 400 ribu rumah penerima manfaat BSPS tahun 2026.

Menurut Nusron, percepatan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus memperkuat efektivitas berbagai program bantuan perumahan yang dijalankan pemerintah.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menekankan pentingnya validasi data agar seluruh bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Ia menyebut proses pencocokan dan verifikasi data akan dilakukan secara bersama-sama oleh Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, BPS RI, dan BRI sehingga pelaksanaan program berjalan lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut antara lain Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, serta Kepala Biro Hukum Ahmad Suhaimi. Kegiatan itu juga dihadiri jajaran Kementerian PKP, BPS RI, dan BRI.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version