Limboto — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama DPRD menggelar rapat paripurna pada Senin (14/10) untuk membahas hal-hal krusial terkait arah pembangunan daerah dalam dua dekade ke depan. Rapat ini berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, di mana eksekutif dan legislatif membahas dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Pjs. Bupati Gorontalo, Syukri Botutihe, menekankan pentingnya pembahasan ini sebagai fondasi kemajuan Kabupaten Gorontalo. Dalam kesempatan tersebut, ia menyatakan bahwa APBD 2025 harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Prioritas pembangunan akan fokus pada penguatan sektor pertanian, perbaikan infrastruktur, serta pengentasan kemiskinan dan pengendalian inflasi. Ini penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” ungkap Syukri.
Dalam rapat tersebut, Syukri juga menjelaskan bahwa RPJPD 2025-2045 diharapkan dapat menjadi panduan strategis bagi pembangunan jangka panjang di Kabupaten Gorontalo.
“Dokumen ini akan menetapkan visi besar daerah kita untuk 20 tahun ke depan, memastikan pembangunan berjalan secara terarah dan berkelanjutan,” tambahnya.
Syukri mengapresiasi respons cepat DPRD dalam membahas anggaran, yang akan memastikan dana dari pemerintah pusat dapat dialokasikan dengan baik pada tahun 2025.
“Kita akan mulai pembahasan teknis minggu ini bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) untuk merumuskan APBD yang benar-benar berpihak pada rakyat,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa APBD 2025 akan menjadi titik awal bagi pemerintahan baru yang terpilih pada Pilkada mendatang, sehingga perencanaan yang matang sangat diperlukan untuk mendukung keberlanjutan program-program pembangunan yang sudah berjalan.
Dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan, rapat ini menjadi langkah awal penting bagi pencapaian target pembangunan yang lebih besar di masa depan. Dalam upaya mencapai visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan, kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat guna bagi kesejahteraan masyarakat Gorontalo.
(d09)












