Penjelasan Lengkap BKD Provinsi Gorontalo Soal Polemik Uji Kompetensi Pejabat Pemkot Gorontalo

Riski Kakilo
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo (Foto: Rizki/Dailypost.id).

DAILYPOST.ID Gorontalo — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, meluruskan tudingan Pemerintah Kota Gorontalo yang menilai Gubernur Gorontalo tidak peduli terhadap upaya reformasi birokrasi dan penataan sumber daya manusia (SDM) aparatur.

Rifli menegaskan bahwa Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, tetap berkomitmen menjalankan reformasi birokrasi sesuai koridor hukum dan arahan dari pemerintah pusat.

“Pak Gubernur justru sedang menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait penataan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam menyikapi dinamika antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Gorontalo yang dalam 100 hari terakhir mengalami hambatan,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (14/06/2025).

Pernyataan ini disampaikan menyusul kritik dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang menyebut pelaksanaan Uji Kompetensi (UKOM) pejabat Pemkot Gorontalo belum bisa dilakukan karena belum adanya surat pengantar dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Menurut Adhan, surat pengantar dari Gubernur merupakan syarat administratif untuk memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Tanpa dokumen tersebut, pelaksanaan UKOM sebagai bagian dari reformasi SDM aparatur menjadi tertunda.

Rifli menanggapi hal itu dengan menyatakan bahwa proses administrasi antarlevel pemerintahan memerlukan sinkronisasi dan kehati-hatian, terutama dalam situasi politik dan birokrasi yang sensitif.

“Tujuannya adalah menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan. Gubernur tidak ingin mengambil langkah sepihak tanpa payung hukum yang jelas dari pemerintah pusat,” tutupnya.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version