, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi kepada para penyandang disabilitas di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Rabu (18/01/2023).
Kegiatan itu digelar untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada para disabilitas, yang kebanyakan diantara mereka merupakan pemilih pemula.
“Jadi hari ini sosialisasi pemilih pemula untuk sekmen disabilitas. Ini akan terlaksana di seluruh Kabupaten, dan kali ini adalah yang ke dua,” ungkap Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Selvi Katili, Rabu (18/01/2023).
Menurut Selvi, para disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan pemilih lainnya. Bahkan harusnya para disabilitas mendapatkan pelayanan lebih saat pemilihan nanti.
“Di Provinsi Gorontalo sendiri ada sekitar 7000an penyandang disabilitas, dan di Kabupaten Gorontalo 2000an. Ini memang sudah kami sasar, karena mereka juga punya hak untuk memilih,” tuturnya.
Pada sosialisasi tersebut, banyak harapan yang disampaikan para disabilitas, dan pihak KPU berkomitmen untuk mengindahkan setiap harapan mereka.
“Ada beberapa harapan dari teman-teman disabilitas tadi, dan semua itu sudah diatur dalam PKPU kita. Semoga para pemilih disabilitas ini bisa menggunakan hal pilih mereka tanpa ada kendala yang berarti,” tandasnya. (Iyal)












