LIMBOTO — Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan penting. Di tengah dinamika fiskal daerah dan penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan bahwa setiap penyesuaian anggaran harus tetap diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Sofyan Puhi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo terkait Rancangan Perubahan APBD, Senin (31/8/2026). Menurutnya, perubahan anggaran bukan sekadar menyesuaikan angka, tetapi harus menjadi instrumen untuk memastikan program prioritas pemerintah daerah tetap berjalan secara efektif.
“Setiap perubahan alokasi anggaran harus tetap diarahkan pada program prioritas dan pelayanan dasar masyarakat, tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah,” ujar Bupati Sofyan.
Sofyan menjelaskan, penyesuaian anggaran dilakukan sebagai respons terhadap perubahan kondisi fiskal sekaligus menyesuaikan struktur kelembagaan baru. Karena itu, proses perubahan alokasi harus dilakukan secara cermat, transparan, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sejumlah sektor strategis tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, pencegahan stunting, hingga pengentasan kemiskinan menjadi bagian dari prioritas yang diharapkan dapat memperoleh dukungan melalui perubahan anggaran.
Prioritas tersebut diarahkan agar setiap rupiah anggaran daerah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus dijaga untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berorientasi pada kemajuan daerah,” tandasnya.
Bupati Sofyan juga berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berlangsung secara konstruktif. Kecermatan dalam pembahasan, sinergi antarlembaga, serta kepentingan masyarakat diharapkan tetap menjadi landasan utama dalam setiap keputusan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira memastikan seluruh tahapan pembahasan akan dimaksimalkan selama sepekan sesuai tata tertib dan mekanisme yang berlaku.
“Setelah paripurna ini, kita langsung melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD. Pembahasan dijadwalkan berlangsung mulai hari Senin hingga Kamis,” ujar Zulfikar saat diwawancarai usai rapat.
Ia menjelaskan, proses pembahasan akan dilanjutkan dengan tahap finalisasi sebelum memasuki Paripurna Tingkat II. Pengesahan Rancangan Perubahan APBD 2026 ditargetkan berlangsung pada Jumat, 4 September 2026.
“Jumat pagi kita lakukan finalisasi terlebih dahulu. Setelah itu, dilanjutkan dengan Paripurna Tingkat II pada Jumat siang jam 14.00 WITA,” jelasnya.
Dengan tahapan tersebut, pembahasan Perubahan APBD 2026 diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih adaptif terhadap kondisi fiskal daerah sekaligus tetap menjaga keberlanjutan program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat Kabupaten Gorontalo. (kominfo)













