, Bone Bolango – Tim Resmob Watawatanga Sat Reskrim Polres Bone Bolango (Bonebol) mengamankan dua orang yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan satu unit mobil avanza berwarna putih yang terjadi di Wilayah Kabupaten Bonebol. Kedua pelaku berinisal AZ dan HH.
Informasi yang berhasil dirangkum media online Dailypost.id, penangkapan berawal dari informasi yang didapati bahwa pada hari rabu tanggal 23 februari 2022 AZ berada di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulsel. Mendapati informasi tersebut, tim Watawatanga Polres Bonebol langsung berangkat ke lokasi dan berkoordinasi dengan anggota resmob Polres Pinrang.
“Tim kami berhasil mengamankan AZ di rumah kerabatnya yang berada di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), lebih tepatnya di Kabupaten Pinrang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bonebol IPTU Mohamad Ariyanto. Kamis, (03/03/2022).
Saat diamankan tim Watawatanga langsung melakukan interogasi kepada pelaku. Sesuai keterangan AZ , ia telah menggadaikan mobil tersebut kepada seorang yang berada di Kota Parepare Provinsi Sulsel dan dari keterangan lain, AZ ternyata hanya diperintahkan oleh HH untuk meminjam dan menggadaikan mobil.
Mendapati keterangan dari AZ, tim langsung melakukan pengembangan terhadap saudara HH yang diinformasikan berada di Kota Makassar.
“Tim langsung menuju ke Kota Makassar dan berkoordinasi dengan anggota tim Jatanras Polrestabes Makassar dan berhasil mengamankan HH,” jelas IPTU Mohamad Ariyanto
Selain itu kata IPTU Mohamad Ariyanto setelah kedua pelaku diintrogasi, memang benar dan mengakui telah menggadaikan mobil yang dirental dari Kabupaten Bonebol, tepatnya di Kota Parepare dengan harga Rp. 20.000.000 kemudian tim langsung menuju kota parepare untuk melakukan penyitaan satu unit mobil Avanza.
“Kedua pelaku dan barang bukti sitaan sudah dibawa ke Mako Polres Bonebol dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup IPTU Mohamad Ariyanto. (Daily07/Zay)












