, Indramayu – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Sindang bersama Forkopimcam Sindang dan tokoh agama beserta Ketua MUI Desa, melaksanakan persiapan penerapan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat sekala mikro dalam Rangka kegiatan peribadatan, Kamis (08/07/2021).
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sindang Jl. Mr Haryono telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Forkopimcam, kegiatan tersebut dihadiri oleh IPTU SAEFULLAH Kapolsek Sindang, Drs. H. ALI SUKMA JM, Camat Sindang, SERMA TOTO. N Ba Taud, Koramil Sindang mewakili Danramil 1602 Sindang, H. IBNU MUBAROQ, M.Ag Kepala KUA Kecamatan Sindang, Ustad TOSIM, S.Pd.I ketua MUI Kecamatan Sindang, H.HADI KAELANI, SE Ketua DMI Kecamatan Sindang dan 15 orang undangan terdiri dari tokoh agama (Lebe) dan ketua MUI Desa.
Adapun hasil dari rapat koordinasi PPKM darurat skala mikro tersebut yaitu, Masjid serta tempat umum yang dijadikan tempat Ibadah untuk sementara ditutup. Salat dilaksanakan di rumah masing-masing, dan himbauan penutupan sementara kegiatan salat Jumat dan Salat Idul Adha.

Dilanjutkan dengan pemasangan Banner di Masjid-Masjid wilayah Kec. Sindang yang berisi penutupan sementara kegiatan ibadah atau Salat di Masjid. Salat dilaksanakan di rumah masing-masing dan Pelaksanaan pemotongan hewan qurban hanya dilaksanakan petugas pemotongan dengan protokol kesehatan ketat dan pen distribusiannya diantarkan ke rumah-rumah. (Daily28/Bagas)













