, Indramayu- Pembangunan proyek jalan cor di wilayah eretan kulon kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, mulai disoroti oleh warga setempat.
Pasalnya diduga pekerjaan proyek yang sudah berjalan hingga saat ini tanpa adanya papan informasi terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Hal itu kemudian mendapat komentar dari salah satu anggota ormas (organisasi masyarakat) BPPKB PAC Kandanghaur, dimana menurutnya proyek yang dibangun pemerintah dinilai sebagai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas anggota BPPKB.
Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Hal yang baik suatu Fasilitas umum di bangun dan diperbaiki, namun sesuatu hal yang disayangkan pengawas dan pihak pemerintah desa tidak memberikan teguran kepada Pelaksana kegiatan proyek tersebut,” tambahnya. (Daily28/Bagas)
Artikel Proyek Jalan di Desa Eretan Kulon Diduga Tidak Transparan, Ormas BPPKB Angkat Bicara dimuat melalui news.dailypost.id.












