https://wa.wizard.id/003a1b

Puluhan Wartawan Mengungkapkan Ketidakpuasan, Ketua Panpilwu Desa Karangampel Kidul Diduga Menghindari Kontak Pasca-Pengundian Nomor Urut

DAILYPOST.ID , Indramayu – Sejumlah wartawan menunjukkan ketidakpuasan terhadap sikap Ketua Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Ketidakpuasan tersebut muncul akibat perilaku Ketua Panpilwu, Andri, S.Pd, yang terkesan menghindari wartawan setelah pelaksanaan tahapan pengundian nomor urut Calon Kuwu di Aula Kantor Kecamatan Karangampel, Selasa (25/11/2025).

“Kami membutuhkan informasi dan keterangan dari panitia untuk mengupdate publik terkait Pilwu Desa Karangampel Kidul. Namun, mereka justru menghindari dan tidak menghargai tugas jurnalistik. Secara jujur, kami merasa kecewa,” ungkap Kamaludin, pewarta dari Transtwonews.

Menurutnya, sikap Panpilwu tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik dari lembaga publik.

Tujuan aturan tersebut, lanjut Kamaludin, adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, meningkatkan partisipasi publik, serta mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“UU ini mewajibkan lembaga publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi, serta memberikan informasi proaktif yang penting bagi publik tanpa perlu diminta. Terutama Panpilwu tahun ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang semestinya transparan dan menjadi hak publik untuk diketahui,” jelasnya.

Menurut Kamaludin, pasca-kegiatan pengundian nomor urut, puluhan jurnalis dari berbagai media daring berusaha mengkonfirmasi kepada Ketua Panpilwu terkait teknis pelaksanaan, peraturan, serta penggunaan anggaran Pilwu di desa tersebut.

Sayangnya, Ketua Panpilwu tersebut diduga enggan memberikan keterangan dan meninggalkan lokasi tanpa penjelasan yang jelas, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait alasan penghindarannya.

“Transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pilwu sangat krusial agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat terkait proses demokrasi tingkat desa,” tegas wartawan senior tersebut.

Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu, Chong Soneta, mengecam sikap cuek dan tertutup yang ditunjukkan Ketua Panpilwu. Menurutnya, penghindaran atau kurangnya keterbukaan tersebut merupakan bentuk tidak penghargaan terhadap tugas jurnalistik yang membutuhkan informasi untuk laporan publik.

“Kami menduga adanya faktor di balik sikap Panpilwu yang menghindari wartawan. Jika proses berjalan sesuai aturan, tidak perlu adanya keengganan tersebut,” ujar pria yang akrab dipanggil Achong.

Achong juga menghimbau agar rekan-rekan wartawan di lapangan tetap bersikap profesional, proaktif, dan menjaga etika serta martabat jurnalistik sesuai amanat kode etik jurnalistik. (TIM)

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version