https://wa.wizard.id/003a1b

RPJMD Gorontalo 2025-2029 Disahkan, Gubernur Gusnar Soroti Dampak Geopolitik

Riski Kakilo
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-35 yang digelar pada Senin (21/07/2025) (Foto: Rizki/Dailypost.id).

DAILYPOST.ID Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-35 yang digelar pada Senin (21/07/2025).

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak dalam proses pengesahan tersebut. “Alhamdulillah sambil mengucapkan banyak terima kasih, RPJMD ini sudah disetujui untuk selanjutnya dilaporkan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Gusnar.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Gubernur Gusnar menanggapi sejumlah catatan strategis dari anggota dewan terkait penurunan angka kemiskinan. Ia mengakui bahwa laju penurunan kemiskinan di Gorontalo masih relatif kecil dan dipengaruhi oleh faktor eksternal, termasuk dinamika global.

“Hal yang mendukung naik turunnya kemiskinan bisa jadi dipengaruhi oleh kebijakan nasional akibat masalah geopolitik. Misalnya, jika Iran menutup Selat Hormuz, akan terjadi embargo BBM. Dampaknya, Indonesia bisa mengalami kenaikan harga BBM yang tentunya memicu peningkatan angka kemiskinan di daerah,” jelas Gusnar.

Mengenai pemerataan pembangunan daerah, Gusnar menegaskan pentingnya pembahasan lebih lanjut dalam forum Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Menurutnya, perbedaan pendekatan seperti jumlah proyek dan jumlah penduduk di suatu wilayah harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan program pembangunan.

“Pendekatan pembangunan di setiap daerah tidak bisa disamaratakan. Harus ada pertimbangan antara jumlah proyek yang dianggarkan dan jumlah penduduknya,” tambah Gusnar.

Isu dualisme dewan adat di Provinsi Gorontalo juga menjadi perhatian Gubernur Gusnar. Ia menilai persoalan ini harus segera diluruskan agar tidak membingungkan masyarakat dan tidak menggerus nilai-nilai adat yang telah lama dijaga.

“Terus terang ini menjadi pekerjaan rumah kami. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan, meski pelestarian adat ini juga perlu dilestarikan di lembaga pendidikan,” tandasnya.

Dengan disahkannya RPJMD 2025-2029, Pemerintah Provinsi Gorontalo menargetkan akselerasi pembangunan di berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga sektor sosial ekonomi. Pengesahan Perda RPJMD ini diharapkan menjadi landasan hukum dan arah pembangunan yang lebih terukur dan berkelanjutan bagi Gorontalo lima tahun ke depan.

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version