, Serdang Bedagai – Polres Serdang Bedagai (Sergai) mulai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi atas laporan ketua MUI Kecamatan Sei Bamban H. Syamsul Batubara, terkait dengan isi postingan di media sosial Facebook Bang Yuka, yang menyebutkan ” Tim Penyeleksi Dewan Pendidikan Gayanya Macam Nabi,, eh ternyata kelakuannya macam Babi”.
Kasusnya masih dalam pemeriksaan para saksi-saksi. Ucap Kapolres Sergai AKBP. Dr. Ali Machfud melalui Kasat Reskrim AKP. I Made Yoga melalui seluler saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/3/2022).
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang bernomor STTLP/78/II/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, pada Selasa tanggal 22 Februari 2022 yang lalu maka H. Syamsul Batubara resmi melaporkan Akun Facebook Bang Yuka ke Polres Sergai, terkait postingan yang diduga penghina ulama. Pada Cuitannya akun Facebook Bang Yuka mengomentari Tim Penyeleksi Dewan Pendidikan Sergai yang berisi ” Tim Penyeleksi Dewan Pendidikan Gayanya Macam Nabi,, eh ternyata kelakuannya macam Babi” sehingga H. Syamsul Batubara menilai kalimat tersebut melukai umat muslim terutama ulama sebagai pewaris nabi.
” Kalimat gaya macam nabi kelakuan macam babi” itu sangat melukai ulama selaku pewaris sifat nabi sangat tergores juga di samakan se ekor binatang yakni Babi. Papar H. Syamsul Batubara kepada wartawan Sabtu (5/3/2022)
H. Syamsul Batubara mengucapkan terimakasih atas dukungan dari seluruh elemen pendukung ulama di Sergai hingga melakukan aksi damai mendukung Polres Sergai untuk memproses laporannya ” Terimakasih kepada elemen pendukung ulama, saya yakin pihak kepolisian dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dibalik laporan tersebut dan semoga hal ini dapat memberi efek jera bagi penghina ulama” papar H. Syamsul Batubara. (Daily14).












