,Gorut- Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Lukman Botutihe, mempertanyakan ketidakhadiran Bupati Gorut, Thariq Modanggu, dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 terhadap Rancangan APBD Kabupaten Gorut tahun anggaran 2023.
“Sehingga kami minta klarifikasi dari sekda atas ketidakhadiran bupati hari ini,” kata Lukman, saat rapat di Ruang Sidang DPRD Gorut, Senin (17/10/2022).
Lukman juga menyarankan pada awal pembahasan lanjutan agar mengundang bupati untuk berdiskusi bersama dengan badan anggaran (banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Agar pembahasan ini bisa berjalan bagus dan semua apa yang kita harapkan ini bisa terakomodir,” ungkap Lukman.
Lukman mengakui, sebelumnya komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD sempat terputus pada APBD perubahan. Sehingga ia khawatir jika nantinya APBD Induk 2023 akan terlambat.
“Dan kalau ini terlambat ini lebih berbahaya bagi kita. Perubahan saja tidak bisa terlambat apalagi APBD Induk. Dan di sanalah kita punya banyak kepentingan yang harus kita jawab dan dimasukkan dalam APBD,” jelasnya.
Ketidakhadiran Bupati Gorut itu, menurut Lukman, menyebabkan banyak aspirasi yang disampaikan karena memerlukan diskusi dengan bupati pada rapat paripurna tersebut. Karena, ia telah mendengar kabar yang kurang mengenakkan seperti yang sudah terjadi sebelumnnya.
“Di saat pembahasan kita takutkan juga, karena beberapa waktu lalu, ada statement bupati seakan-akan bahwa kita punya pokok-pokok pikiran ini tidak akan direspons, disetujui atau diterima,” imbuhnya. (Adv)












