Target 65 Unit di 2026, Gubernur Gusnar Ismail Puji Kualitas Rumah Layak Huni Baznas Gorontalo

Akbar

Dailypost Gorontalo – Program Rumah Layak Huni (Mahyani) yang diinisiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Gorontalo sukses mendapat apresiasi tinggi dari pemerintah daerah. Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, secara langsung memuji kualitas bangunan Mahyani yang dinilai sangat representatif bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pujian tersebut disampaikan Gubernur Gusnar di sela-sela agenda penyaluran bantuan pangan di Kelurahan Padengo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (1/9/2026).

Di tengah kunjungan kerjanya, ia menyempatkan diri meninjau langsung kondisi salah satu unit Mahyani yang telah selesai dibangun.

“Rumah yang dibangun ini sangat layak. Program Mahyani setiap tahun selalu ada dengan anggaran dari berbagai sumber, Kalau yang ini bersumber dari Baznas, selain itu ada juga dukungan dari Kementerian Perumahan,” ujar Gusnar Ismail.

Program pengentasan kemiskinan melalui sektor papan ini terus dipacu sepanjang tahun 2026.

Kepala daerah menjelaskan bahwa sinergi anggaran menjadi kunci utama pemenuhan target hunian bagi warga Gorontalo.

Pada tahun anggaran 2026, Baznas Provinsi Gorontalo berhasil mendapatkan alokasi sebanyak 50 unit rumah dari program pemerintah pusat.

Seluruh bantuan tersebut didistribusikan secara merata ke enam kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Gorontalo.

Tidak hanya mengandalkan dana pusat, Baznas Gorontalo juga mengalokasikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) provinsi untuk membangun tambahan 15 unit Mahyani.

Total anggaran yang dikucurkan untuk mendirikan satu unit rumah sehat ini adalah sebesar Rp25 juta.

Dari sisi kelayakan bangunan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, menegaskan bahwa Mahyani besutan Baznas ini bukan sekadar hunian instan.

Seluruh proses pembangunan telah lolos uji kriteria teknis rumah sehat dan aman.

Aries memaparkan bahwa sebuah hunian dikategorikan layak jika memenuhi kriteria ketahanan dan keselamatan struktur bangunan yang lengkap, mulai dari pondasi hingga penutup atas.

“Kalau melihat kondisi rumah sekarang, semuanya sudah memenuhi kriteria teknis, Lantainya sudah dicor, dindingnya menggunakan batu, dan atapnya memakai seng, Itu adalah syarat dasar fisik dari rumah layak huni,” pungkas Aries.

Melalui standarisasi ini, program Mahyani Baznas diharapkan tidak hanya menjadi solusi bagi masalah rumah tidak layak huni (RTLH) di Gorontalo, tetapi juga mampu meningkatkan derajat kesehatan, memperbaiki pola hidup, serta mendongkrak kesejahteraan keluarga penerima manfaat secara berkelanjutan.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version