Asahan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) calon kabupaten/kota percontohan anti korupsi tahun 2026 di Kabupaten Asahan
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Asahan tersebut dilaksanakan di aula Melati kantor Bupati Asahan, Selasa (5/5/2026).
Bimtek KPK ini dijadwalkan bakal berlangsung sejak tanggal 5 – 7 Mei 2026.
“Alhamdulillah, Asahan sebagai kabupaten percontohan sehingga menjadi salah satu peserta Bimtek yang dikunjungi oleh KPK,” kata Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dalam sambuutannya.
Menurutnya, sistem yang telah dilakukan oleh pemerintah ini harus terus dilaksanakan dengan baik.
“Dengan kehadiran KPK dalam kegiatan ini, kami berharap dapat membawa perubahan nyata dalam pola kerja aparatur pemerintah menuju tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Ditempat yamg sama, Pembantu II Inspektur Provinsi Sumut Riswan Aritonang mengapresiasi KPK yang telah menetapkan Kabupaten Asahan sebagai kabupaten percontohan anti korupsi di Provinsi Sumut.
“Pemerintah Provinsi Sumat berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Kami berharap Asahan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Program Percontohaan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK Rino Haruno menekankan pentingnya peran seluruh elemen dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Ia juga menjelaskan, saat ini, KPK tengah meningkatkan program dari desa anti korupsi menjadi kabupaten/kota anti korupsi.
“Korupsi bukan hanya persoalan pengawasan, melainkan juga soal pilihan hidup dan integritas,” tuturnya.













