https://wa.wizard.id/003a1b

UMKM dan Koperasi Siap Naik Kelas, Ini Terobosan Dinas Koperasi dan UKM Kabgor!

Dailypost.id
Market Place UMKM, Marketplace umkm
Penandatanganan Kerjasama Dukungan Pengembangan Market Place dan Digital Payment antara PT. Buana Media Teknologi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo.

DAILYPOST.ID , Gorontalo – Berkembangnya dunia digital sangat pesat. Kondisi pandemi Covid-19 yang melanda dunia selama kurang lebih 2 tahun mendorong masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk terus berinovasi.

Itu dibuktikan dengan maraknya bisnis digital atau loka pasar yang terjadi di Indonesia. Bagi pelaku usaha besar, hal ini mungkin bukanlah hal baru, tapi bagi mereka pelaku usaha kecil belum sepenuhnya melek dengan perkembangan digital ini. Kalaupun ada, beberapa di antaranya masih perlu mendapat bimbingan dari orang terdekat.

Kondisi inilah yang menjadi perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM.

Guna memberi dukungan terhadap pelaku UMKM maupun koperasi-koperasi yang ada, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo menggandeng salah satu perusahaan ternama, yakni PT. Buana Media Digital. Kedua pihak baru saja meneken kerjasama tentang Dukungan Pengembangan Market Place dan Digital Payment.

Penandatanganan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Selasa (21/6/2022) yang disaksikan langsung oleh Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo.

Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib, SE., ME usai penandatanganan menjelasakan, pihaknya tengah mengembangkan satu terobosan, seperti market place bagi pelaku usaha kecil dan koperasi.

Arifin Suaib
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib, SE., ME saat diwawancarai media.

“Jadi kalau di Indonesia ini sebagai loka pasar. Khusus di Gorontalo, market place ini nantinya bakal menghimpun semua pelaku UMKM dan koperasi. Mereka nantinya akan berjualan secara bersama-sama di market place itu,” jelas Arifin.

Saat ini kata Arifin, memang sudah banyak market place yang digunakan oleh pelaku usaha kecil. Hanya saja, Dinas Koperasi dan UKM berupaya semaksimal mungkin membuat terobosan baru, dengan melahirkan market place terintergrasi dan yang paling penting tanpa potongan fee admin.

“Untuk namanya masih kita Godok. Pelaku usaha kecil (UMKM) dan koperasi juga nantinya akan dibimbing untuk menggunakan ‘pasar online’ itu,” katanya.

Selain market place, tambah Arifin, pihaknya bersama PT. Buana Media Digital tengah mengembangkan aplikasi dompet digital yang diberi nama Uang Pas.

“Nah, market place itu nantinya akan dirancang supaya setiap transaksi bisa terintegrasi. Jadi, PT. Buana Media Digital menyuport kami dalam pengintegrasiannya. Khusus Uang Pas, sebenarnya ini merupakan Co-Branding kami dengan PT. Buana Media Digital sebab mereka punya Gudang Voucher (sejenis uang elektronik),” jelasnya lagi.

Secara detail, Arifin menambahkan bahwa penggunaan market place akan mudah dipahami oleh pelaku usaha kecil dan koperasi. Apabila kostumer melakukan transaksi (membeli barang) di market place itu, maka aplikasi itu akan mengenerate sebuah kode pembayaran, selanjutnya kode pembayaran itu akan digunakan untuk pelunasan produk yang dibeli oleh kostumer itu sendiri.

“Dengan kode pembayaran itulah kostumer dan penjual dapat mengetahui berapa harga yang harus dibayar. Nah, proses pembayarannya itulah yang akan diintergasikan dengan dompet digital yang ada, misalnya Uang Pas tadi atau dompet digital lain, contohnya seperti Qris. Mungkin bisa juga terintegrasi dengan cara transfer m-banking. Intinya market place dan Uang Pas ini tengah kita kembangkan,” terang Arifin.

Jika sudah siap digunakan, rencananya Dinas Koperasi dan UKM bakal menyosialisasikan market place dan dompet digital itu, serta memberi bimbingan mengenai cara registrasi hingga proses jual beli di dalamnya.

“Nah, hal yang membedakan market place ini dengan yang lain adalah dari sisi verifikasi penjual. Kalau market place lain calon penjual itu harus melalui proses verifikasi pemilik perusahaan. Tapi market place yang kita hadirkan, calon penjual akan dipermudah karena kita (orang lokal) langsung yang akan melakukan proses verifikasi. Apalagi syarat-syarat lainnya masih sangat opsional. Pada prinsipnya, kami selaku pemerintah akan semaksimal mungkin mempermudah pelaku usaha kecil dan koperasi untuk naik kelas, untuk go digital,” tutup Arifin Suaib dengan senyum khasnya. (daily02)

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version