https://wa.wizard.id/003a1b

Wabup Suharsi Hadiri Paripurna Pembahasan RAPBD 2023 Bersama DPRD Pohuwato

DAILYPOST.ID , POHUWATO – Wakil Bupati Pohuwato, Hj Suharsi Igirisa menghadiri rapat paripurna bersama DRPD dalam rangka membahas terhadap RAPBD Tahun 2023 dan penetapan propemperda Tahun 2023.

Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Nasir Giasi, di dampingi Wakil Ketua I Idris Kadji dan Wakil Ketua II Nirwan Due, Selasa (29/11/2022) bertempat di Gedung Panua Kantor Bupati Pohuwato.

Rapat tersebut dihadiri Ketua-ketua Fraksi, Komisi, Badan Kehormatan dan Badan Legislasi serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pohuwato. Hadir pula Sekda Iskandar Datau, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan OPD serta Camat di lingkungan Pemkab Pohuwato.

Selaku Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Pohuwato Hj Suharsi Igirisa memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas pelaksanaan rapat paripurna.

“Untuk rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2023 yang disepakati hari ini, terdiri dari 128 program yang diuraikan dalam 264 kegiatan dan 762 sub kegiatan dengan total anggaran belanja sebesar 921 Milyar 557 Juta 939 Ribu 134 Rupiah,” terangnya.

Wabup Suharsi mengatakan bahwa selama proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2023, pihak Pemerintah Daerah telah memberikan instruksi kepada seluruh OPD selaku pengguna anggaran untuk memperhatikan dan melaksanakan apa yang menjadi harapan dari seluruh anggota DPRD.

“Menyangkut masalah PAD yang harus dicapai sampai dengan akhir tahun anggaran yang menjadi komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program kegiatan pada APBD 2023, serta pemanfaatan belanja secara efektif dan efisien dengan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Daerah juga memberikan ucapan terimakasih atas diterima dan ditetapkannya delapan buah ranperda usul inisiatif Pemerintah Daerah dalam propemperda tahun 2023, berdasarkan surat pengantar Bupati Pohuwato tertanggal 14 November 2022.

Hal ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari lembaga DPRD dalam rangka pembentukan produk hukum daerah, agar dapat terlaksana secara tertib, teratur dan sistematis yang diamanatkan dalam Permendagri nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum Daerah.

“10 rekom DPRD yang disampaikan ini, Insyaallah menjadi perhatian kami disesuaikan dengan regulasi yang ada. Juga kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD dan TAPD yang telah mengikuti pembahasan anggaran bersama dengan Banggar, semoga semua ini menjadi amal baik kita,” pungkas Wabup Suharsi. (Daily/Taufik)

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version