, Gorontalo Utara – Wakil Bupati (wabup) Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu memimpin sekaligus membuka rapat penanggulangan Covid-19, di ruang Tinepo, Rabu (16/03/2022).
Rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) itu dihadiri oleh pimpinan OPD terkait, Camat se-Kabupaten Gorut, Unsur TNI-POLRI, Perbankan dan pihak terkait lainnya.
Dalam rapat penanggulangan Covid-19, Wabup Thariq menyampaikan beberapa poin penting yang membutuhkan perhatian dan kerjasama dari semua pihak guna memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi di seluruh wilayah Kabupaten Gorut.
belum maksimalnya pelaksanaan vaksinasi khususnya untuk dosis 2 dan 3, serta vaksinasi anak usia 6-11 tahun, yang ternyata masih ada beberapa orang yang masih enggan untuk melakukan vaksinasi.
“Untuk itu dalam memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi, kami membentuk Satuan Tugas (satgas) Covid-19, yakni BPBD, Dikes, Disdik, dan Dinas PMD untuk menindak lanjuti pertemuan yang dilaksanakan dalam bentuk agenda aksi vaksinasi di sekolah untuk siswa usia 6-11 tahun dan gebyar vaksinasi di Kecamatan sebelum ramadhan,” ungkapnya.

Berikutnya, wabup meminta kepada Dinas PMD untuk membuat telaah pemberhentian sementara kepala desa dan perangkat desa selama 3 bulan, yang tidak mau divaksin dan tidak mendukung upaya vaksinasi di wilayahnya.
“Kemudian yg ke 3, masing-masing pimpinan OPD sampai ke tingkat desa terus melakukan dan mengembangkan kreasinya dalam bentuk sosialisasi dan vaksinasi, serta koordinasi lintas sektor bersama TNI-POLRI, dan juga kepada pihak kantor pos dalam hal penyaluran bantuan,” ujarnya.
Kemudian, BPBD meminta data dari masing2 OPD yang memuat daftar ASN, PTT, GTT, yg ada di lingkungan kerja masing2, status vaksinasinya bagaimana, antara dosis 1, 2 dan 3.
Berikutnya adalah menyiapkan data siswa dan orgtua yg belum vaksin dan agendakan penjadwalan pertemuan untuk sosialisasi jika diperlukan. Selain itu, dukungan check point di Atinggola dan Tolinggula termasuk dukungan untuk nakes di tempat masing-masing.
Khusus untuk rekomendasi izin keramaian mensyaratkan kesediaan untuk vaksinasi pada malam hari di area pesta. Begitu pula untuk penyaluran pupuk dan migas dibuatkan penegasan khusus dari Dinas terkait atau instansi terkait yaitu pupuk di Dinas pertanian dan migas di bagian ekonomi setda Kab. Gorut.
Kemudian yang terakhir, data untuk perdusun yang disertai KTPnya, itu dimasukkan utk diolah oleh BPBD, Dikes, Disdik, dan PMD utk melakukan upaya2 pendekatan dengan sosialisasi khusus.
“Penegasan secara khusus utk BPBD dan Dikes untuk membuat langkah2 persiapan. Dan dimasukkan ke kami, Kapolres dan DANDIM. Hal itu mengingatkan kita semua, Sekaligus juga utk mengingatkan penyaluran ini perlu ada pendampingan. (Daily05/ulfa).












