, Gorontalo Utara – Guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu meminta agar pihak terkait melakukan kajian potensi PAD, serta revisi perda pajak dan retribusi dapat lebih ditingkatkan.
Hal itu sebagaimana yang disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (rakor) dalam rangka optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kebijakan fiskal di Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2022, yang berlangsung di ruang rapat Tinepo, Rabu (10/08/2022).
Bupati Thariq Modanggu mengungkapkan, tujuan dilaksanakannya rakor adalah untuk mengkaji PAD serta menindaklanjuti harapan dari semua pihak termasuk DPRD Kab. Gorut, dalam mendorong PAD dan fiskal daerah.
“Jadi kita adakan rakor hari ini untuk beberapa hal yang harus kita lakukan, yakni kajian PAD serta menindaklanjuti harapan dari semua pihak termasuk DPRD dalam mendorong PAD dan fiskal daerah,” ungkapnya.
Salah satunya disamping kajian yang sudah dibuat oleh OPD lanjut Thariq, ada juga tim koordinasi monitoring dan evaluasi, agar nantinya OPD tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Yang kedua, kajian-kajian ini sesudah dimaksimalkan, menjadi bahan bagi penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah yang sedang disusun,” tandas bupati.
Dirinya berharap, dengan kajian potensi PAD, revisi Perda pajak dan retribusi, PAD dan kemampuan fiskal daerah bisa meningkat. (Adv/Daily05)












