Dailypost Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen penuh menggeser paradigma reformasi birokrasi dari sekadar gugur kewajiban administratif menjadi aksi nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Langkah strategis ini diselaraskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo, Sofian Ibrahim, hadir langsung dalam forum nasional tersebut untuk memastikan arah kebijakan tata kelola pemerintahan di Serambi Madinah berjalan beriringan dengan target nasional.
Rakor tahun ini mengusung tema “Implementasi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik Berdampak untuk Mewujudkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat tahun 2026”.
Forum ini menghadirkan jajaran programator kebijakan nasional, mulai dari Anggota Komisi II DPR RI Bambang Soesatyo, Deputi RB Kunwas Kemenpan-RB Erwan Agus Purwanto, hingga Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan RB Agus Uji Hantara.
Bukan Sekadar Kertas, Birokrasi Harus Menyelesaikan Masalah Riil
Dalam arahannya, pemerintah pusat menegaskan bahwa indeks reformasi birokrasi tidak boleh lagi terjebak dalam tumpukan dokumen formalitas. Aparatur sipil negara (ASN) dituntut melahirkan solusi konkret atas persoalan riil di lapangan, seperti penuntasan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, hingga digitalisasi administrasi pemerintahan.
Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan RB, Agus Uji Hantara, memaparkan empat mekanisme baru dalam penilaian RB Tematik yang wajib diakomodasi oleh pemerintah daerah:
* Mengurai Sumbatan Tata Kelola (Governance Bottlenecks): Penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) baru wajib difokuskan untuk mengidentifikasi dan menghancurkan hambatan birokrasi yang selama ini memperlambat target pembangunan.
* Fleksibilitas Rencana Aksi Daerah: Pemprov diberikan mandat penuh menyusun program kerja yang adaptif, sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan isu strategis lokal, namun tetap tegak lurus mendukung sasaran nasional.
* Fase Transisi Regulasi: Implementasi empat tema baru RB Tematik ini menjadi bagian dari masa transisi evaluasi kinerja yang mengacu pada DBRBN (Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional) dan PJRBN (Penetapan Jalan Reformasi Birokrasi Nasional).
* Evaluasi dan Rekomendasi Berkelanjutan: Tim Penilai Nasional akan melakukan reviu ketat secara berkala guna memberikan masukan perbaikan demi menjaga mutu pelayanan publik.
Indikator penilaian ini mulai diterapkan secara efektif setelah ditetapkannya kebijakan evaluasi Reformasi Birokrasi yang baru,” tegas Agus di hadapan para Sekda.
Melalui keikutsertaan aktif dalam Rakor ini, Pemprov Gorontalo bersiap melakukan akselerasi internalisasi agenda RB Tematik. Targetnya jelas: menghadirkan postur pemerintahan daerah yang lebih lincah (agile), transparan, dan mampu menjadi mesin penggerak utama peningkatan ekonomi masyarakat Gorontalo pada tahun 2026.













