OKKPD Gorontalo Gelar Rapat Komisi Teknis Terkait Penetapan Sertifikasi SPPB PSAT dan Sertifikasi Prima 3

Akbar

DAILYPOST.ID Gorontalo – Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Komisi Teknis untuk pengambilan Keputusan Sertifikasi SPPB PSAT dan Sertifikasi Prima 3, Selasa (06/10/2026), bertempat di Kantor UPTD BPMKP Provinsi Gorontalo.

Rapat dipimpin oleh Kepala UPTD BPMKP, Hafri Syam Masyhur dan dihadiri oleh Komisi Teknis, Auditor, serta anggota OKPPD Provinsi Gorontalo.
Agenda utama rapat adalah pembahasan hasil audit lapangan dan penilaian kelayakan terhadap pelaku usaha PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan) yang mengajukan:

1. Sertifikasi SPPB PSAT adalah Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik untuk pelaku usaha pengemasan dan penggilingan beras, serta produsen sayuran segar.
2. Sertifikasi Prima 3 adalah Sertifikasi untuk tingkat budidaya / on-farm yang menerapkan Good Agriculture Practices (GAP).

Dalam sambutannya Hafri menyampaikan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi jaminan bahwa produk pangan segar yang beredar di Provinsi Gorontalo aman, bermutu dan mampu bersaing di pasar modern dan ritel.

“Komisi Teknis harus objektif dan ketat. Kita tidak boleh meloloskan pelaku usaha yang belum memenuhi standar keamanan pangan, terutama terkait sanitasi, ketertelusuran dan penggunaan pestisida yang sesuai ambang batas,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi Teknis membahas beberapa temuan audit, diantaranya:
– Kelengkapan dokumen sistem jaminan mutu dan SOP penanganan pascapanen.
– Kondisi sanitasi gudang, lantai, dinding, dan pengendalian hama.
– Hasil uji laboratorium residu pestisida,
– Kesiapan sumber daya manusia dalam penerapan cara budidaya yang baik untuk Prima 3.

Setelah melalui pembahasan dan verifikasi perbaikan (CAPA) dari pelaku usaha, Komisi Teknis memutuskan:

– Sebanyak 1 pelaku usaha dinyatakan LULUS dan berhak mendapatkan Nomor SPPB PSAT.
– Sebanyak 3 kelompok tani dinyatakan LULUS Prima 3 dan layak mendapatkan sertifikat.
– Beberapa pelaku usaha dinyatakan Perlu Perbaikan.

“Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan produk beras premium dan sayuran segar asal Provinsi Gorontalo dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar ke supermarket dan pasar ekspor”, pungkas Hafri.

Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Keputusan Komisi Teknis oleh Tim Komisi Teknis OKKPD Provinsi Gorontalo.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version