Wamen Ossy Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , Jakarta – Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan menekankan pentingnya mengintegrasikan data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah untuk menyelesaikan persoalan tata ruang dan wilayah. Hal itu disampaikan saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Pertanahan yang digelar Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) secara daring, Kamis (08/10/2026).

“Ketika kita memiliki satu peta tanah, kita mengetahui status haknya, kita mengetahui pemanfaatannya, rencana tata ruangnya, infrastrukturnya, serta informasi mengenai nilai tanahnya secara sama. Inilah yang kita sangat harapkan. Dari One Map menjadi One Parcel, dan kemudian menjadi One Integrated Land Information Ecosystem,” ujar Wamen Ossy dalam seminar bertajuk Peran Penilai dalam Solusi Permasalahan Tata Ruang dan Wilayah, Kesenjangan Data Nilai Tanah, dan Kepentingan One Map Policy.

Menurutnya, selama ini data hak, data ruang, dan data nilai tanah masih berjalan di sistem dan basis data masing-masing, padahal ketiganya merujuk pada bidang tanah yang sama. Integrasi diperlukan karena nilai tanah sangat dinamis dan bisa berubah akibat perubahan aksesibilitas, pembangunan infrastruktur, aktivitas ekonomi, hingga perubahan tata ruang.

“Tanahnya tidak berpindah. Luasnya juga tidak berubah. Tetapi, nilai ekonominya dapat berubah secara drastis karena nilai tanah bukan sekadar angka rupiah per meter persegi. Nilai tanah merupakan hasil interaksi lokasi, aksesibilitas, infrastruktur, tata ruang, aktivitas ekonomi, kepastian hukum, dan lain-lain,” jelasnya.

Dalam konteks tersebut, profesi penilai memiliki peran strategis untuk menjelaskan perubahan nilai dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dengan data terintegrasi, informasi nilai tanah tidak hanya menunjukkan besaran nilai bidang, tetapi juga bisa digunakan untuk membaca perkembangan kawasan, dampak pembangunan infrastruktur, dan konsekuensi ekonomi dari keputusan tata ruang.

“Jangan sampai kita memiliki peta hak yang baik, peta tata ruang yang baik, peta nilai tanah yang baik, tapi ketiganya hidup di dunia yang berbeda, terfragmentasi di sana-sini. Ketika ketiganya dapat terhubung, kita tidak hanya akan mengetahui di mana tanah berada, tetapi juga siapa yang memiliki hak, apa yang dapat dilakukan di atasnya, dan bagaimana nilai ekonominya berkembang,” pungkas Wamen Ossy.

Seminar tersebut turut dihadiri Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan, Erawati sebagai pembuka acara, serta diikuti peserta dari sejumlah kementerian/lembaga, anggota MAPPI, dan perwakilan pemerintah daerah.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version