1 WNI Tewas, 4 Luka-Luka: PKS Desak Perlindungan Lebih Kuat bagi PMI

DAILYPOST.ID Jakarta– Dewan Pimpinan Pusat (DPP PKS) meminta pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto serta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia yang terjadi pada Jumat (25/1/2025).

“Kami mengutuk keras tindakan brutal ini. Pemerintah harus segera mengusut tuntas kejadian ini dan memastikan keadilan bagi para korban,” ujar Ketua DPP PKS Bidang Ketenagakerjaan, Martri Agoeng, dalam keterangannya pada Kamis (30/1).

Selain menuntut penyelidikan menyeluruh, PKS menilai insiden ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pekerja migran Indonesia (PMI) secara menyeluruh. Salah satu langkah yang perlu diambil adalah menindak tegas pihak yang terlibat dalam pengiriman PMI secara ilegal.

“Pemerintah harus bertindak tegas dengan menegakkan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pengiriman PMI secara ilegal. Ini harus menjadi prioritas nasional,” tegas Martri Agoeng.

Oleh karena itu, PKS mendesak pemerintah untuk meningkatkan akses migrasi yang aman, mudah, dan terjangkau bagi para pekerja migran. Selain itu, revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang PMI juga perlu segera diselesaikan guna memastikan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.

“Regulasi yang kuat akan memastikan adanya sanksi tegas bagi pihak yang mengirim PMI secara nonprosedural,” tambahnya.

Penembakan terjadi pada 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

Petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melepaskan tembakan ke sebuah kapal yang diduga mengangkut pekerja migran Indonesia. Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Akibat kejadian ini:

  • 1 WNI tewas (berinisial B, berasal dari Riau).
  • 4 WNI mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Saat ini kondisi mereka stabil.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui para korban pada Rabu, 29 Januari 2025.

Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan KBRI Kuala Lumpur memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan hukum kepada para korban.

Langkah ini dilakukan agar hak-hak WNI terpenuhi dalam sistem hukum Malaysia, serta memastikan adanya keadilan bagi korban dan keluarganya.

(d10)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version