TANGERANG – Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mempermudah akses informasi dan pengurusan administrasi pertanahan.
Melalui loket layanan yang tersedia di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat dan jelas terkait berbagai layanan pertanahan sebelum melanjutkan proses pengurusan dokumen.
Salah satu warga, Lilis, mengaku sengaja datang bersama keluarganya untuk berkonsultasi mengenai sertipikat tanah warisan. Menurutnya, keberadaan layanan ATR/BPN di MPP membuat proses pencarian informasi menjadi lebih praktis dan efisien.
“Pelayanannya bagus, cepat, dan kita bisa langsung tahu harus ke mana. Penjelasan dari petugas BPN juga jelas dan detail,” ujarnya usai berkonsultasi di loket ATR/BPN.
Petugas layanan memberikan penjelasan mengenai tahapan yang harus dipenuhi, termasuk kelengkapan dokumen seperti surat keterangan ahli waris sebelum proses sertipikasi dapat dilanjutkan.
Selain Lilis, warga lainnya bernama Martin juga memanfaatkan layanan tersebut untuk berkonsultasi terkait proses balik nama sertipikat tanah. Sebagai pemohon yang baru pertama kali mengurus dokumen pertanahan, ia merasa terbantu karena dapat memperoleh kepastian mengenai syarat dan dokumen yang diperlukan.
Martin menilai konsep pelayanan terpadu dalam satu lokasi sangat memudahkan masyarakat karena dapat mengakses berbagai layanan dari instansi berbeda dalam satu kunjungan.
“Habis dari loket Bapenda, saya lihat ada loket ATR/BPN dan langsung konsultasi. Dokumen saya dicek dan dijelaskan apa saja yang perlu dilengkapi sebelum ke Kantor Pertanahan,” katanya.
Menurutnya, konsep Mall Pelayanan Publik layak diterapkan lebih luas karena mampu mengurangi kerumitan birokrasi dan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
“Kalau seperti ini sebaiknya ada juga di daerah lain karena masyarakat tidak perlu bolak-balik dan semua layanan berdekatan,” tambahnya.
Di DPMPTSP Kota Tangerang, loket layanan ATR/BPN tersedia setiap hari Senin dan Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Kehadiran layanan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.













