, Gorontalo Utara – Kebijakan Strategi Kecepatan dan Ketepatan (KSKK) kembali diingatkan Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, saat memberikan arahan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), Rabu (01/02/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara itu, berlangsung di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, yang diawali dengan pemberian materi oleh tim pemateri LHKASN 2023.
Bupati Thariq Modanggu menyampaikan, dari adanya hasil temuan selama ini diakibatkan tidak adanya kecepatan dan ketepatan.
“Mengapa kecepatan dan ketepatan? Karena buah yang dihasilkan selama ini dengan ada temuan dan lain-lain, itu karena tidak tepat. Sudah tidak cepat, tidak tepat pula. Makanya di KSKK itu orang bicara tupoksi dan regulasi,” ujar bupati.
Dalam kesempatan tersebut, bupati juga mengingatkan tentang pentingnya pengetahuan, yakni pengetahuan tentang urgensi dan tata cara LHKASN.
Thariq juga berharap kepada para peserta bimtek untuk melakukan 2 hal, yakni membuat laporan kepada masing-masing pimpinan OPD tentang hasil bimtek dengan mencantumkan rencana tindak lanjut, dan melakukan sosialisasi. (DAILY05)












