, Gorontalo – Pasca melakukan Rapat Dengar Pendapat antara pihak IBF, tim satgas investasi serta para admin, terdapat sejumlah kesimpulan rapat, di antaranya para admin mendesak agar pihak IBF segera melaporkan Rahmat Ambo serta dipidanakan.
Menanggapi hal tersebut, ketua tim satgas IBF Gorontalo, Iskandar Mangopa menjelaskan, bahwa pihak perusahaan akan siap melaporkan Rahmat Ambo. Namun di satu sisi kata dia, Satgas Investasi yang dibentuk IBF Gorontalo masih mengumpulkan semua bukti-bukti, terutama dari para member.
“Ini menjadi dasar kita melapor berapa banyak total kerugian masyarakat saat berinvestasi illegal kepada oknum tersebut,” jelasnya, Senin (14/2/2022).
Iskandar Manggopa menambahkan, jika permasalahan ini akan masuk kerana hukum, maka secara tidak langsung para admin atau tim edukasi pun ikut terseret dalam kasus investasi bodong Rahmat Ambo.
“Kan Rahmat tidak bekerja sendiri, pasti ada orang yang ikut membantu pada dirinya untuk mendapatkan member yang ikut join pada investasi illegal tersebut, seperti admin atau tim edukasi. Apalagi jika para admin ini menandatangi kuitansi. Nah, ini yang kami khawatirkan,” ucap Iskandar.
Ia mengatakan, terutama pada Pasal 55 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), menjelaskan bahwa;
- mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan;
- mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.
“Olehnya langkah yang kami sepakati adalah mengumpulkan bukti-bukti tersebut,” katanya.
Namun sangat disayangkan, di sisi lain banyak para admin mendesak IBF Gorontalo untuk segera melaporkan kasus rahmat ambo ke rana hukum. Sebagai ketua satgas kami tidak menginginkan hal tersebut.
“Saya hanya berharap para admin ini mari bersama – sama membantu kami tim satgas yang diberikan kepercayaan oleh pihak IBF untuk mengumpulkan bukti – buktinya,”tambahnya.
Diwawancarai sejumlah media, Iskandar mangopa mengatakan, tim yang dikomando saat ini sedang bekerja mengumpulkan data member yang ikut berinvestasi illegal kepada Rahmat Ambo dan tim lainnya sementara mencari dimana keberadaan Rahmat Ambo saat ini.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo untuk berhati-hati dalam berinvestasi, jangan terpengaruh dengan investasi berkedok penipuan, apalagi di iming-imingi dengan bonus besar.
“Masyarakat harus jeli, waspadalah terhadap investasi illegal,” tandasnya. (rls/daily01)
Artikel Admin Desak IBF Laporkan Rahmat Ambo, Iskandar Manggopa: Semua Berproses! telah tayang di news.dailypost.id.












