, Labuhanbatu – PENYUSUNAN Rencana Strategis (Renstra) harus mengacu kepada misi-misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga perlu diselaraskan program prioritas RPJMD ke dalam Renstra, terutama menyangkut arah kebijakan dan strategi serta indikator dan target kinerja.
Hal tersebut disampaikan Asisten III Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Zaid Harahap saat memimpin apel gabungan kelompok I Pemkab Labuhanbatu di lapangan BKPP Labuhanbatu, Senin (24/10/2022).
Asisten III Administrasi Umum Pemkab Labuhanbatu Zaid Harahap mengatakan, dalam proses penyusunan perencanaan tentunya memerlukan pengendalian dan evaluasi sebagai kunci keberhasilan serta membantu dalam proses pembangunan, sehingga dapat berjalan dengan baik.
“Diharapkan kepada seluruh OPD dalam penyampaian laporan evaluasi dan pengendalian berupa laporan evaluasi rencana kerja triwulanan untuk mengukur kinerja urusan pemerintahan sesuai standar yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan untuk mencapai SAKIP award setiap OPD,” pungkasnya. (Daily/Wanty)












