, Gorontalo- Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menyelenggarakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mengkaji dan menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Dulohupa dengan kehadiran anggota Banggar, Sekretaris Daerah (Sekda), serta beberapa pegawai TAPD, yang dipimpin oleh Paris Jusuf.
Paris Jusuf menyebutkan bahwa terdapat beberapa pertanyaan yang diajukan oleh anggota Banggar kepada TAPD, salah satunya berkaitan dengan penggunaan dana silpa yang mencapai lebih dari 200 miliar rupiah.
“Kami bersyukur atas peningkatan dana silpa yang diperoleh melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melebihi target yang telah ditetapkan sebelumnya,” ungkap Paris Jusuf.
Paris juga mengapresiasi pembahasan yang berlangsung dalam rapat tersebut, karena TAPD telah memberikan penjelasan yang jelas terkait pertanyaan yang diajukan oleh anggota Banggar.
Selain itu, Paris juga berharap agar TAPD dapat meningkatkan dan mengawasi dengan lebih baik semua hal yang dibahas dalam pertemuan, termasuk penyelesaian masalah serta perencanaan yang lebih tepat.
(Rifaldi Saidi)












