Medan – Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Paula Henry Simatupang menegaskan bahwa Kabupaten Asahan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 di Aula BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Jumat (29/5/2026).
Paula juga memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan atas kedisiplinan dalam menyampaikan laporan tepat waktu.
Sementara itu, pasca menerima penghargaan tersebut, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan baik.
“Alhamdulillah, raihan WTP ke-10 ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemkab Asahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Ini bukan akhir, tetapi menjadi motivasi untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar pencapaian ini tidak membuat pihaknya berpuas diri.
“Opini WTP bukanlah akhir dari segalanya. Atas keberhasilan ini, kita justru harus terus meningkatkan kualitas laporan keuangan serta kualitas SDM dalam penyusunannya. Kita harus terus berbenah agar menjadi lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya













