GORONTALO — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo membahas dua pengaduan kasus pertanahan yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo. Pembahasan tersebut berlangsung melalui Rapat Gelar Akhir di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Kamis (29/10/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo dengan melibatkan jajaran Kanwil BPN Gorontalo dan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo.
Dua pengaduan yang menjadi agenda pembahasan masing-masing berkaitan dengan bidang tanah di Kelurahan Tapa dan Kelurahan Pulubala.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penelaahan permasalahan yang diadukan dengan mencermati data dan informasi yang tersedia. Langkah ini menjadi bagian dari proses penanganan untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh terhadap persoalan pertanahan yang dilaporkan.
Keterlibatan jajaran Kanwil BPN Provinsi Gorontalo bersama Kantor Pertanahan Kota Gorontalo merupakan bagian dari koordinasi penanganan kasus sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Melalui forum Gelar Akhir, berbagai aspek dalam pengaduan dibahas sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah penanganan dan penyelesaian berikutnya.
Proses penelaahan terhadap data dan informasi menjadi penting agar penanganan tidak hanya berfokus pada laporan yang disampaikan, tetapi juga mempertimbangkan aspek-aspek yang berkaitan dengan objek permasalahan.
Pelaksanaan Gelar Akhir diharapkan dapat mendukung penanganan pengaduan kasus pertanahan secara cermat, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen jajaran BPN dalam mendorong proses penyelesaian kasus pertanahan yang memberikan kepastian hukum kepada para pihak.
Meski dua pengaduan dari Kelurahan Tapa dan Kelurahan Pulubala telah dibahas dalam rapat tersebut, belum ada informasi lebih lanjut mengenai hasil akhir maupun keputusan penyelesaiannya.
Proses tindak lanjut selanjutnya akan mengacu pada hasil penelaahan serta ketentuan yang berlaku. (Sr/adv)













