GORONTALO – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengukuhkan dan melantik sebanyak 69 kepala sekolah (kepsek) tingkat SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Selasa (19/5/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui kepemimpinan sekolah yang profesional dan berintegritas.
Dari total 69 kepala sekolah yang dilantik, sebanyak 17 merupakan kepala sekolah baru, 49 kepala sekolah lama yang kembali dikukuhkan, serta tiga kepala sekolah yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt).
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dunia pendidikan.
“Kami harap kepala sekolah yang dilantik dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab atas jabatan yang dipercayakan,” ujar Sofyan.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi kepala sekolah saat ini semakin kompleks, terutama di tengah perkembangan teknologi dan transformasi sistem pendidikan yang terus berlangsung. Karena itu, setiap kepala sekolah dituntut mampu menjadi pemimpin yang adaptif, inovatif, dan mampu membawa perubahan positif di satuan pendidikan yang dipimpinnya.
Sofyan menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari strategi peningkatan mutu pendidikan yang dirancang secara terukur dan berbasis kebutuhan daerah.
“Pelantikan ini tidak sekadar mengisi jabatan, melainkan juga bagian dari strategi peningkatan mutu pendidikan yang dirancang secara terencana, berbasis data, dan berorientasi pada hasil nyata bagi kemajuan pendidikan,” katanya.
Bupati Sofyan juga mengingatkan para kepala sekolah agar memahami secara mendalam tugas dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan tersebut. Menurutnya, seorang kepala sekolah harus mampu menghadirkan kepemimpinan yang kuat, profesional, dan akuntabel.
Selain bertanggung jawab terhadap proses pembelajaran, kepala sekolah juga memiliki peran penting dalam pengelolaan berbagai program pemerintah, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nilainya cukup besar.
“Harus menjadi pemimpin yang kuat dan profesional. Terlebih kepercayaan dalam mengelola Dana Alokasi Khusus yang angkanya cukup besar,” tegasnya.
Untuk memperkuat kapasitas kepala sekolah dalam pengelolaan keuangan dan aset pemerintah, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berencana menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) pengelolaan barang dan jasa pada minggu pertama Juli 2026.
Program tersebut akan diikuti sekitar 400 peserta dari berbagai unsur aparatur pemerintah daerah, termasuk para kepala sekolah.
“Ada 400 orang, agar ada pemahaman dalam tugas dan fungsi,” kata Sofyan.
Selain pelatihan, pemerintah daerah juga akan menyediakan pendampingan teknis dalam pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Juga akan ada pendampingan tim untuk pelaksanaan DAK itu sendiri,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Sofyan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel, termasuk di lingkungan sekolah.
Ia menargetkan tidak ada lagi temuan dalam pengelolaan anggaran sekolah pada tahun-tahun mendatang. Karena itu, seluruh kepala sekolah diminta menjalankan tugas secara transparan dan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.
“Meski jumlah temuan turun, tahun depan kami mohon nol temuan,” tegasnya.
Sofyan juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan anggaran oleh kepala sekolah.
“Lewat Sekda, kami terpaksa harus mengambil sikap tegas, termasuk menonaktifkan sementara kepala sekolah. Ini agar amanah dan tanggung jawab dapat dilaksanakan dengan baik tanpa bersentuhan dengan hukum,” ujarnya.
Melalui pengukuhan dan penguatan kompetensi kepala sekolah, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap kualitas tata kelola pendidikan semakin meningkat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan bagi generasi masa depan.













